RN - Untuk menciptakan suasana sejuk dan nyaman dibutuhkan kolaborasi yang baik. Sebab, DPRD adalah rumah bagi seluruh masyarakat.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Dewan (Setwan) DRPD Kota Bekasi, Lia Erliani. Diketahui, Lia dilantik tepat para Anggota DPRD Perindo 2024-2029 dilantik.
"Tentunya, kolaborasi membangun sinergi antara Legislatif dengan Eksekutif menjadi salah satu tugas Sekretaris DPRD. Karena Sekretaris DPRD harus mampu menjadi jembatan komunikasi antara Eksekutif dengan Legislatif, sebab ini menyangkut pengaruh pada jalannya Roda Kepemerintahan Daerah," papar Lia saat ditemui di ruangan kerjanya.
BERITA TERKAIT :Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi: PAD Harus Capai Target
Anggota DPRD Kota Bekasi Dorong Infrastruktur Berkelanjutan
Tentunya, sambung Lia, dengan Pimpinan DPRD dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang baru maka berkolaborasi yang baik harus diciptakan.
"DPRD itu adalah rumah bagi seluruh masyarakat Kota Bekasi dengan berbagai warna. Jadi, jika ingin melihat Kota Bekasi, DPRD merupakan bagian dari interpretasi dari warga masyarakat Kota Bekasi. Karena para anggota DPRD dipilih dan didaulat menjadi wakil rakyat dan duduk di dewan yang terhormat ini," terang Lia.
Kurang lebih, lanjut Lia, 50 persen anggota DPRD saat ini di isi oleh wajah-wajah baru. Dan luar biasanya lagi, anggota DPRD yang lama sambil beredukasi dengan mengajak anggota yang baru untuk berkolaborasi dengan satu tujuan dalam membangun dan memajukan Kota Bekasi.
"Kami yang ditugaskan di Sekretariat DPRD Kota Bekasi dan kami yang diberikan amanah untuk menjadi Tim Leader dari seluruh aparatur yang ditugaskan di Sekretariat DPRD Kota Bekasi. Kami diberikan tugas untuk memberikan pelayanan, administrasi dan keuangan untuk menjadi fasilitasi dalam mendukung tugas dan fungsi DPRD, baik legislasi, penganggaran hingga pengawasan," ujar Lia.
Ini menjadi, lanjut Lia, salah satu penentu ketika kita berhasil untuk memfasilitasi fungsi-fungsi DPRD tentunya keseluruhan dapat mensuport juga dalam optimalisasi penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan.
"Terutama dalam ketepatan waktu dalam melaksanakan tugas dan fungsi anggota dewan yang terhormat," tambahnya.(ADV/Setwan)