Jumat,  06 December 2024

Dilaporkan ke KPU

Dana Awal Kampanye Prabowo-Sandi 2 Miliar

Zaber
Dana Awal Kampanye Prabowo-Sandi 2 Miliar
Sandiaga Laporkan Dana Awal Kampanye - Net

RADAR NONSTOP - Saldo awal dana kampanye pasangan Prabowo-Sandi Rp 2 miliar. Untuk menjaga komitmen transparansi, Koalisi Indonesia Adil Makmur berjanji akan memberikan laporan berkala.

Begitu dikatakan oleh Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Uno saat menyerahkan. Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pilpres 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Saldo awal dana kampanye tersebut sebesar Rp 2 miliar.

Penyerahan LADK tersebut didampingi oleh Bendahara Badan Pemenangan Nasional, Thomas Djiwandono, Koordinator Juru Bicara, Dahnil Anzar Simanjuntak, Anggota DPR Fraksi Gerindra, Ahmad Riza Patria, Juru Bicara, Sudirman Said dan perwakilan partai Koalisi Indonesia Adil Makmur (KIAM).

BERITA TERKAIT :
Prasetyo Ingatkan KPU DKI Tidak Main-main Rekapitulasi Suara Pilgub
RIDO Ancam Laporkan KPU DKI Ke DKPP, Pengamat: Jurus Mabok Timses Cari Kambing Hitam 

Sandi menyatakan, pihaknya berkewajiban untuk menyampaikan laporan dana kampanye sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang telah ditetapkan.

Terkait LADK, Prabowo-Sandi telah membuka Rekening Khusus Dana Kampanye, dengan saldo awal per 23 September 2018 sebesar Rp 2 Miliar. Saldo tersebut berasal dari sumbangan Prabowo dan Sandi,dengan besaran masing-masing Rp 1 miliar.

Untuk menjaga komitmen transparansi, Prabowo-Sandi tidak hanya melakukan kewajiban pelaporan ke KPU. Upaya lain adalah menyampaikan laporan bulanan dana kampanye. Hal ini dilakukan agar seluruh masyarakat dapat melihat dan update atas keuangan Prabowo Sandi pada Kampanye Pilpres 2019 ini.

Hal ini, sesuai dengan sikap Partai Gerindra yang berkomitmen terkait transparansi keuangan partai serta dana kampanye.

KPU memberi tenggat waktu kepada partai pasangan calon presidsn dan wakil presiden untuk menyampaikan laporan awal dana kampanye paling lambat Minggu, 23 September 2018.