RADAR NONSTOP - Setelah Bupati Indramayu Supendi, KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Pejabat di Kementerian PUPR diamankan.
Adalah Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere. Dia disangka dengan dugaan suap Rp 1,5 miliar.
Modus untuk mengambil dana suap itu yakni si pengusaha menyiapkan ATM atas nama miliknya. Lalu, ATM diberikan ke BPJN Kementerian PUPR.
BERITA TERKAIT :Istri Dan Anak Zarof Ricar Bakal Dicecar Kejagung, Asal Usul Hartanya Dikorek?
Duit Bisa Atur Hakim Di Pengadilan, Kisah Baku Atur Ibu Kandung Ronald Tannur
"Pihak pemberi diduga mentransfer uang secara periodik ke rekening miliknya dan ATM diberi ke penerima. Uang di ATM itu diduga digunakan penerima sampai dengan saat ini diduga sudah diterima sekitar Rp 1,5 miliar," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).
KPK sudah mengendus modus suap itu. "Pemberian duit tersebut sudah terjadi beberapa kali," terang Febri.
Total ada delapan pihak yang diamankan KPK dalam OTT kali ini. Sampai berita ini diturunkan, 8 orang yang diamankan sedang dalam perjalanan dari Kalimantan Timur (Kaltim) menuju Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kementerian PUPR belum memberikan klarifikasi terkait OTT.