RADAR NONSTOP- Meski curah hujan mulai lebih besar, namun kualitas udara Jakarta mesti terus diperhatikan agar tetap dalam kadar udara sehat untuk dihirup.
Untuk itu Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta nomor 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara jangan jadi melempen pelaksanaannya di lapangan karena faktor pengendali alamiah, yaitu hujan. Demikian diingatkan anggota DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi di kantornya di kawasan Kebon Sirih, Kamis (17/10).
Seperti diketahui, awal Agustus 2019 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Ingub yang berisi langkah-langkah yang diambil Pememerintah Provinsi (Pemprov) untuk mengatasi pencemaran udara Kota Jakarta yang saat itu terpantau dalam kondisi tidak sehat. Menurut data AirVisual pada akhir bulan Juli 2019 Air Quality Index (AQI) di Jakarta menjadi salah satu yang terburuk di dunia.
BERITA TERKAIT :Alert! Lurah dan Camat Diminta Waspada Potensi Tanah Bergerak di Jaksel dan Jaktim
Resto Mutiara Taman Palem dan Cafe Franky Buka Hinga Dini Hari
Dedi Supriadi yang juga anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mengingatkan meskipun Jakarta mulai diguyur hujan, polusi udara tidak serta merta hilang. “Jam sibuk seperti pagi hari ini, dari data air visual, AQI rata-rata Jakarta masih di atas 150, dan ini tetap belum sehat,” ujar anggota DPRD yang baru dilantik bulan Agustus lalu ini.
Ia menyatakan mendukung langkah-langkah yang diambil Pemprov DKI yang tertuang dalam Ingub 66/2019 tersebut. “Pelebaran trotoar, perluasan ganjil genap dan pengikutsertaan masyarakat untuk penghijauan berjalan cukup efektif, sisanya mesti terus dikawal dengan baik,” ungkap Dedi. Dalam pantauannya, masyarakat menyambut baik pelebaran trotoar di ruas jalan utama dan juga partisipasi dalam penghijauan juga antusias dilakukan oleh siswa-siswa sekolah dan ibu-ibu PKK.
Dedi menyinggung secara khusus percepatan pemberlakuan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Menurutnya, pemberlakukan ERP sebaiknya tidak tertunda lagi. “ERP akan semakin memperkuat upaya pengendalian udara, selain itu dana yang diperoleh bisa difokuskan untuk membuat transportasi publik dan sarana pendukung seperti pedestrian semakin membuat nyaman warga Jakarta dan sekitarnya,” ujar Dedi yang juga fungsionaris DPP PKS ini.
Sementara untuk peralihan kendaraan ke mesin berenergi terbarukan, menurut Dedi, langkah ini bukan sesuatu yang bisa dilihat hasilnya dalam waktu singkat. “Penggunaan kendaran energi listrik misalnya, selain insentif penggunaannya yang bisa di ganjil genap, stasiun pengisian energi listrik juga perlu diperbanyak,” pungkas Dedi