RADAR NONSTOP - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2019 dengan menggelar berbagai kegiatan bersama elemen umat muslim Kota Bekasi.
Hadir Ketua MUI, PCNU, Muhamadiyah, dan elemen organisasi muslim dan diikuti ribuan santriawan/santriwati dari segala umur baik remaja hingga dewasa.
Peringatan HSN 2019 tingkat Kota Bekasi diawali pawai ta'aruf yang dilepas Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati.
Para santri berduyun-duyun berjalan kaki dari alun-alun Kota Bekasi Jalan Veteran menuju lokasi upacara HSN 2019 di Kantor Walikota Bekasi jalan Ahmad Yani.
Para santri terlihat antusias bahkan banyak yang membawa spanduk HSN 2019 dan lengkap dengan bendera dari masing-masing pesantren.
Dilanjutkan kegiatan Upacara HSN 2019. Yang menjadi pembina upacara Wakil Walikota Bekasi Dr Tri Adhianto dan pemimpin upacara Ketua GP Ansor Kota Bekasi M. Joerfy. Dengan Hidmat upacara diisi dengan pembacaan Pancasila, UUD 1945, dan ikrar membacakan Deklarasi Santri Nasional untuk keutuhan NKRI.
Wakil Walikota Bekasi Dr Tri Adhianto dalam sambutan Menteri Agama RI yang ia bacakan bahwa Tema HSN 2019, "Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia".
Isu perdamaian diangkat berdasarkan fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian, pesantren merupakan tempat menyemai ajaran Islam Rahmatan Lilalamin, Islam ramah dan moderat dalam beragama. Dan penting diterapkan bagi masyarakat yang plural dan terdiri dari berbagai budaya dan agama.
"Hari santri adalah representasi resolusi jihad dan tujuan nasional Indonesia Maju dan Sejahtera. Dan bagaimana kita meneruskan semangat kemerdekaan Indonesia yang sudah luar biasa sampai sekarang ini. Menjunjung nilai luhur Pancasila , UUD 1946, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. ini menjadi ruhnya santri Indonesia," kata Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto.
Tri Adhianto berharap Santri di Kota Bekasi juga mendukung perdamaian dunia. Bersama bisa menepis isu negatif yang bisa mengakibatkan disharmonisasi di antara sesama umat dan antar umat beragama.
"Ini momentum yang sangat baik menjadi refleksi diri kita untuk evaluasi dan kembali menjunjung keutuhan bangsa dan negara Indonesia. Kita harap Kota Bekasi masyarakatnya selalu damai dan saling menghormati," pungkasnya.
Diketahui, Hari Santi Nasional ditetapkan Pemerintah jatuh pada setiap tanggal 22 Oktober. Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya "Resolusi Jihad" yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 di Surabaya yang diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi: PAD Harus Capai Target
Anggota DPRD Kota Bekasi Dorong Infrastruktur Berkelanjutan