RADAR NONSTOP - Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa APBD untuk Puskemas Mustikajaya mendapatkan kucuran dana yang tidak bisa dijelaskan oleh Neneng, selaku Kepala Puskemas saat ini.
Adapun rincian gelontoran dana APBD Tahun Anggaran 2019, yakni Bantuan Operasional Kesehatan UPTD Puskesmas Mustikajaya Rp 477.000.000. Penyelengaraan pelayanan kesehatan Rp 140.000.000. Penyelengaraan Pelayanan Kesehatan Masyarakat untuk Peserta Jaminan Kesehatan Nasional sebesar Rp 3.790.000.000.
Sayangnya, saat dikonfirmasi guna dimintai keterangannya terkait gelontoran dana tersebut, Sardi Efendi, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi yang membidangi dunia kesehatan hingga berita ini diturunkan dirinya tidak memberikan respon maupun tanggapan apapun alias bungkam.
Sama halnya dengan Neneng, selaku Kepala Puskesmas Mustikajaya saat itu yang hingga kini enggan memberikan tanggapan apapun.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati menjelaskan, ada 3 sumber dana di puskesmas.
"Ada 3 sumber dana di puskesmas, yaitu dari dana APBD II untuk pemenuhan wajib yaitu telpon, listrik dan ATK. Ada juga sumber dana dari bok yaitu untuk promotif dan ada juga dana kapitasi yaitu untuk pemenuhan penunjang layanan," terang Tanti dengan singkat kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Selasa (29/10).
Terpisah, narasumber di lapangan mengatakan, "Bu Neneng saat ini sudah di birokrat, tidak lagi sebagai Kepala Puskesmas Mustikajaya. Bu Neneng itu masih Bibinya Walikota Bekasi," beber A seraya meminta agar namanya untuk tidak disebutkan.
Tak ayal, hal ini menjadi perbincangan hangat di kalangan publik. Di mana diduga menjadi sebuah trik markup anggaran yang penggunaan dan peruntukannya patut dipertanyakan. Apakah dana tersebut ada kaitannya dengan pembayaran KS-NIK?
Dosen Ngaku Korban Konten Porno Nagdu Ke PWI Kota Bekasi
Ogah Hadir HUT Golkar, Darah Uu Gak 100 Persen Beringin Dan Gak Serius Maju Jadi Wali Kota Bekasi