RADAR NONSTOP - Warga Gang Damai Sejahtera RT 02/011 Kelurahan Mustikajaya Kecamatan Mustikajaya Kota Bekasi, saat ini menerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), program pemerintah dengan nilai anggaran bervariasi.
Sarana Prasarana Lingkungan diatur dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2017 tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni dan Sarana Prasarana Lingkungan (Permensos Rutilahu dan Sarling).
"Pengajuannya sudah dua bulan yamg lalu. Pengajuannya kita ke Kelurahan. Alhamdulillah hari ini telah dibedah rumahnya," kata Bowo salah satu anak yang menerima bantuan program rutilahu, Rabu (30/10).
Mereka telah menerima bantuan dengan nilai anggaran Rp 25 juta dari program tersebut.
"Kami terima 25 juta bersih buat bedah rumah," ungkapnya.
Tak hanya itu, Nano warga RT 02 RW 11 pun yang menerima bantuan tahap dua sebesar Rp 15,5 juta.
"Kalau saya besok tahap dua, dapatnya Rp 15,5 juta," katanya.
Terlihat dari pantauan awak media, target rutilahu yang ada di lokasi, rumah yang akan dibedah sudah dibongkar atap rumahnya yang sudah pada rapuh.
Nano sangat berterima kasih atas bantuan rutilahu program pemerintah yang sudah terserap ke masyarakat.
Dosen Ngaku Korban Konten Porno Nagdu Ke PWI Kota Bekasi
Ogah Hadir HUT Golkar, Darah Uu Gak 100 Persen Beringin Dan Gak Serius Maju Jadi Wali Kota Bekasi