RADAR NONSTOP - Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengakui Pemprov DKI molor dalam membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020.
Menurut Bang Ipul, merujuk kepada jadwal Kementerian Dalam Negeri, tahapan yang saat ini berlangsung, yaitu pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), seharusnya tuntas sejak Agustus.
"Menurut jadwal dari mendagri, Agustus itu seharusnya sudah ada kesepakatan (dasar anggaran) antara eksekutif dan legislatif," ujar Saefullah di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
BERITA TERKAIT :Sudah Gak Corona Lagi, DPRD DKI Cari Tempat Rapat Yang Cihuy Bahas RAPBD 2025
Wow, Pemkot Jaksel Anggarkan Rp11 Miliar Buat Beli 50 Unit AC
Saefullah menyampaikan, karena banyak hambatan, DKI baru bisa melakukan pembahasan KUA-PPAS dengan DPRD pada Oktober.
Ditetapkannya anggota DPRD DKI periode 2019-2024, pada Agustus, lantas pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang baru dilakukan Oktober, turut menjadi hal yang menghambat.
"Kepala daerah dan pimpinan (DPRD) seharusnya sudah sepakat tentang KUA-PPAS pada Agustus. Makanya, Oktober kita ingatkan, ini kok sudah Oktober masih belum ada juga kesepakatan," kata Saefullah.
Saefullah juga mengemukakan, sekalipun tidak taat waktu, DKI tetap berupaya menuntaskan pembahasan APBD maksimal akhir November.
DKI berupaya menyerahkan rancangan APBD ke Kementerian Dalam Negeri pada awal Desember, lantas bisa ditetapkan menjadi APBD definitif pada Desember juga. “Kita sudah input terus (ajuan KUA-PPAS)," pungkasnya.