Jumat,  22 November 2024

Wacana Pemerintah Hapus IMB dan AMDAL, Tangsel Terancam Kehilangan PAD

Doni
Wacana Pemerintah Hapus IMB dan AMDAL, Tangsel Terancam Kehilangan PAD
Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.

RADAR NONSTOP- Wacana pemerintah pusat akan menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) bikin Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kelabakan.

Dengan adanya wacana itu, Pemkot Tangsel merespon. Pasalnya, IMB dan AMDAL di Kota Tangsel merupakan salah satu penyumbang terbesar pendapatan asli daerah (PAD).

Seperti informasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil menyampaikan ide menghapus IMB dan AMDAL demi menyederhanakan proses administrasi atau birokrasi yang selama ini menghambat investasi.

BERITA TERKAIT :
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Modus Baru Hipnotis Di Serpong Tangsel, ATM Ditukar Lalu Dikuras, Duit Belanja Emak-Emak Ludes 

Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie berharap pemerintah pusat dapat memberikan solusi seandainya IMB dan AMDAL benar-benar dihapus.

"Ada dua hal yang akan dialami Tangsel jika IMB dan AMDAL dihapus, yang pertama tentu saja kita akan kehilangan PAD dan saya belum kebayang gantinya apa dari pemerintah untuk mengendalikan pembangunan,"terang Benyamin Davnie, Kamis (14/11/2019).

Dengan begitu, orang nomor dua di Balaikota Tangsel itu menjelaskan, karena IMB menurutnya adalah instrumen pemerintah untuk pengendalian pembangunan, dirasa wacana penghapusan itu diharapkan ada solusinya.

Pasalnya, selama ini penerapan bangunan yang memenuhi syarat di Tangsel bakal diizinkan, sebaliknya kalau bangunan yang tidak memenuhi syarat tidak diizinkan dan bakal terkena sanksi.

"Mudah-mudahan pemerintah pusat punya strategi dan solusinya untuk itu. Misalkan ditambah perimbangan keuangannya kalau dari sisi anggarannya atau ditambah Pajak Penghasilan Badan (PPH Badan),"jelas Benyamin Davnie.

#Tangsel   #iMB   #PAD