Jumat,  22 November 2024

Partai Gelora Sarankan Pilkada Langsung Cukup Di Kabupaten/Kota

Ninding Yulius
Partai Gelora Sarankan Pilkada Langsung Cukup Di Kabupaten/Kota
Fahri Hamzah/radarnonstop.co

RADAR NONSTOP-Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah menyarankan Pemilihan Kepala Daerah secara langsung cukup di Kabupaten/kota. Sementara untuk pemilihan Gubernur dikembalikan ke DPRD Provinsi.

Fahri mengatakan, usulan tersebut, selain untuk menegaskan sistem presidensial, juga memberi hak otonom bagi para bupati dan wali kota.

Saran tersebut ia lontarkan saat menjadi pembicara di Forum Legislasi menyoal “Revisi UU Pilkada, Adakah Ruang Kembali ke DPRD?” di Media Center Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

BERITA TERKAIT :
Pramono Jangan Mau Dikibuli, Para Pemburu Jabatan Jago Klaim Dan Pasang Boneka
Fauzi Bowo Beserta Masyarakat Yakin Pramdoel Akan Jadi Pemimpin Jakarta

Mantan Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini pun menyerukan agar semua pihak memahami desain besar masalah dan penataan bernegara.

“Perubahan cara memilih kepala daerah tergantung desainnya. Misalnya, saya cenderung otonomi itu di tingkat II saja. Sekarang sudah ada otonomi tingkat III, yaitu desa dengan telah disahkannya UU Desa. Desa sekarang bisa mengelola uang sendiri,” ujarnya.

“Kalau otonominya ditaruh di tingkat II, maka otonomi di tingkat I ditiadakan saja. Gubernur tidak perlu dipilih secara langsung. Jadi pemilihan langsung itu turun ke tingkat II. Dengan begitu para bupati akan bisa lebih otonom,” papar Fahri,” tambahnya.

Lebih jauh, Fahri menguraikan, negara selama ini tak terlibat dalam membiayai kampenye politik para kepala daerah maupun caleg. Semua orang sibuk memikirkan korupsi politik, tapi tidak memikirkan akarnya, yaitu pembiyaan politik oleh negara.

Mestinya, sambung dia, para caleg dan kepala daerah itu mendapat akses pembiayaan dari negara.

“Para caleg berkelahi individu tidak ditolong oleh negara. Perjuangan mereka adalah perjuangan pribadi. Maka tercampurlah kepentingan pribadi dan negara. Mestinya negara mengatur secara ketat, pembiayaannya,” demikian Fahri.