RADAR NONSTOP - Video pekerja yang sedang membuang karung ke galian utilitas ternyata tidak melanggar. Bahkan merupakan hal tersebut merupakan prosedur pembangunan.
Begitu dikatakan Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho memberi penjelasan soal viralnya video pekerja-pekerja lapangan membuang-buang karung pasir ke galian utilitas.
Menurut Hari, sekali pun terlihat janggal, hal itu merupakan prosedur dalam pengerjaan saluran utilitas di Jakarta. "Itu (galian) istilahnya manhole utilitas," ujar Hari saat dihubungi, Senin (25/11/2019).
BERITA TERKAIT :Dana JPO 145 Miliar, Bina Marga DKI Muncul Setelah Gaduh
Wamendag RI dan Australia Bahas Utilisasi CEPA
Hari menyampaikan, penimbunan dengan karung-karung pasir harus dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan. Lokasi pekerja membuang-buang karung pasir ke saluran terjadi di Jalan Karang Anyar, Jakarta Pusat, di sisi dari kawasan Mangga Besar ke Jalan Sukaryo Wiryopranoto. "Spesifikasi pekerjaannya, harus dimasukkan karung pasir sebelum ditutup," ujar Hari.
Menurut Hari, saat ada pekerjaan utilitas lain, semisal menambah jaringan fiber optik, karung pasir akan diangkat. Pekerja nantinya akan menimbun lagi saluran utilitas dengan karung pasir kembali saat manhole itu ditutup lagi.
"Saat proses pengerjaan utilitas, maka karung pasir tersebut akan diangkat, setelah itu proses boring subduct (pengerjaan pemasangan utilitas di bawah tanah). Setelah selesai maka karung yang berisi pasir akan dimasukan manhole kembali," ujar Hari.
Diketahui, viral di Twitter, video pekerja melempar-lempar karung pasir ke sebuah lubang. Para warganet lantas mempertanyakan. Sebab, lubang identik dengan saluran air yang berfungsi mengalirkan air untuk mencegah terjadinya luapan di musim penghujan. "Maksudnya apa, sudah digali terus ditimbun lagi?," cuit akun @warsunjt.