Kamis,  25 April 2024

Aset Daerah Lagi Dicek Ulang, Pengembang Nakal Bakal Ketahuan Nih

Tori
Aset Daerah Lagi Dicek Ulang, Pengembang Nakal Bakal Ketahuan Nih
Kepala Bidang PSU pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP), Rizqiah./Ist

RN - Adanya 24 ruko dan 17 rumah berdiri di atas lahan Prasarana Saran Utilitas (PSU) milik Pemkot Tangerang Selatan bukan isapan jempol. 

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang PSU pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP), Rizqiah. 

“Saat ini kita sedang mendata ulang terhadap perumahan. Baik itu yang dikembangkan badan hukum atau cluster-cluster kita sedang lakukan idientifikasi. Nanti kita cek ulang, tentu kita berkoordinasi dengan bidang aset. Nanti yang belum fix, yang belum menyerahkan kita tidak lanjuti,” ujar Rizqiah saat ditemui di ruang kerjanya, Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Jalan Raya Maruga, Ciputat, belum lama ini.

BERITA TERKAIT :
Aset Pemkot Tangsel Dikuasai Pengembang, Sekda Hingga Kabid Aset Malah Saling Lempar

Namun dia menegaskan, luasan lahan PSU atas penyerahan sepihak itu terdapat kekeliruan dalam identifikasi 

"Temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tidak salah, temuan BPK itu mengkonfirmasi apakah benar ada 24 ruko dan 17 rumah berada di atas tanah PSU, karena kalau ada penarikan sepihak masuk ke situ," terang Rizqiah. 

"Tapi, begitu dilihat di lapangan, setelah kita tanya, mereka punya sertifikatnya, dan itu juga ada rumah selain itu. Jadi kemungkinan besar ada kekeliruan identifikasi,” sambungnya.

Sementara, masih dalam satu kawasan, Kepala Bidang Aset pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel, Billy Sukarsana menjelaskan PSU tersebut dalam pencatatan aset daerah, seperti PSU di perumahan Villa Bintaro Regency. 

Namun, kata dia, keberadaan pengembang perumahan terkait gambar detil pembangunan atau site plan mempengaruhi luasan serah terima PSU.

“Pengembangnya masih ada, nah di situ diproses dari atau berdasarkan site plan yang ada. Nah ada perubahan site plan kedua, ketiga, saya juga gak tau, saya mah tukang catet,” ujarnya, di kantor BKAD gedung satu, lantai 6, Puspemkot Tangsel.

Meski begitu, ia memastikan penyerahan sepihak aset PSU itu tertuang dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) aset. Soal jumlah luasan aset itu, Billy meyakini banyak. 

“Jadi lihat dulu perolehannya, biasanya banyak. Ada dua kemungkinan yang seperti itu (penyerahan sepihak aset PSU). Klaim warga menyatakan PSU atau pengembangan itu kemungkinannya, tapi titik terangnya perdebatan atau diskusi, ini lihat site plan yang disahkanlah, nah itu gak ada,” beber dia. 

“Apakah zaman dulu ada site plan-nya? Saya juga nggak yakin. Jadi lagi dicek dulu dan dipastikan. Sepengetahuan saya Villa Bintaro Regency sudah tercatat ada perbaikan luasan,” tutur Billy.

Seperti pernah diberitakan, terdapat 24 bangunan ruko dan 17 rumah yang berdiri di atas lahan penyerahan PSU seluas 7.762 meter persegi di Villa Bintaro Regency Kecamatan Pondok Aren.

Kemudian, terdapat pula beberapa bangunan komersil lainnya yang juga disinyalir berada di atas lahan PSU, lokasinya di wilayah Kecamatan Ciputat Timur dan Pamulang.