Selasa,  15 October 2024

Kemarin Kemana aja?

Setelah Banjir Dukungan, Pemkot Tangsel Baru Mulai Periksa Kasus Rumini

Doni
Setelah Banjir Dukungan, Pemkot Tangsel Baru Mulai Periksa Kasus Rumini

RADAR NONSTOP- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melakukan pemeriksaan terhadap kasus Rumini. Pemeriksaan itu bakal dilakukan Inspektorat Tangsel mulai hari ini hingga empat belas hari kerja.

Kasus Rumini sendiri sempat mengguncang dan menghebohkan dunia pendidikan. Pasalnya, mantan guru honorer di SDN 02 Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangsel, itu sempat berupaya membongkar adanya pungli disekolahnya, namun justru dalam upaya itu Rumini dipecat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tangsel.

Kepala Inspektorat Tangsel Uus Kusnadi, kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Grup) menyampaikan, pihaknya mulai hari ini tengah membentuk tim khusus atas perintah Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. Tim bentukan inspektorat dalam kasus Rumini, bakal meminta klarifikasi dari pihak yang terkait.

BERITA TERKAIT :
Aset Daerah Lagi Dicek Ulang, Pengembang Nakal Bakal Ketahuan Nih
Aset Pemkot Tangsel Dikuasai Pengembang, Sekda Hingga Kabid Aset Malah Saling Lempar

"Ya untuk Bu Rumini, Wali Kota menugaskan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus (Riksus). Surat perintah tugas mulai hari ini sampai dengan 14 hari kedepan,"terang Uus Kusnadi kepada Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Grup), Selasa (2/7/2019).

Namun saat disinggung Radarnonstop.co, terkait pemanggilan saksi, Uus Kusnadi belum ingin membeberkan apakah inspektorat bakal memanggil wali murid sebagai saksi dalam dugaan pungli di SDN 02 Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangsel.

"Inspektorat belum turun, tapi hari ini baru melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Soal pemanggilan saksi saya belum bisa informasikan,  yang pasti kita klarifikasi semua pihak tekait,"jelas Uus Kusnadi.

Informasi yang diperoleh Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Grup), Inspektorat Tangsel dalam penanganan kasus Rumini bakal mengerahkan 6-7 anggotanya. Inspektorat dalam kasus ini tidak berjalan sendiri, melainkan bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).