Rabu,  27 November 2024

APBD Perubahan DKI Naik Rp 6,14 Triliun

Zaber
APBD Perubahan DKI Naik Rp 6,14 Triliun
Anies Baswedan - Net

RADAR NONSTOP - APBD Perubahan DKI Jakarta menyentuh angka Rp 83,26 triliun. Naik sebesar Rp 6,14 triliun atau 7,97 persen dari APBD murni Rp 77,11 triliun.

Begitu diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/9/2018).

Ia merincikan sejumlah plot anggaran yang mengalami perubahan. Di antaranya adalah Pendapatan Daerah, pada Penetapan APBD 2018 rencananya diajukan sebesar Rp 66,02 triliun, tapi pada perubahannya menjadi Rp 65,80 triliun, ada penurunan sebesar Rp 220,05 miliar atau 0,33 persen.

BERITA TERKAIT :
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta

Pos belanja daerah juga ada perubahan yang semula Rp 71,16 triliun menjadi Rp 75,09 triliun pada Perubahan APBD 2018. Angka itu mengalami kenaikan Rp 3,92 triliun atau 5,51 persen.

Dijelaskannya, ada kenaikkan anggaran belanja, namun ada juga penambahan dan pengurangan anggaran dalam beberapa pos.

Tujuan dari penambahan anggaran itu untuk percepatan target Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

"Untuk penyediaan lahan permukiman layak huni, pemberian penghargaan kepada atlet dan pelatih asal DKI Jakarta yang berprestasi pada Asian Games dan Asian Paragames, pemberian bantuan operasional tempat ibadah, pemberian hibah untuk membantu Saudara-saudara kita di Lombok, serta pembayaran hutang daerah berdasarkan hasil audit BPK," bebernya.

Selanjutnya, pengurangan anggarannya dilakukan dalam rangka meningkatkan efektifitas anggaran dengan mengalihkan dana yang tidak akan terserap secara maksimal.

“Pengurangan angggaran itu untuk pembangunan prasarana kali atau sungai dan kelengkapannya, pembangunan Kantor Camat Mampang Prapatan, serta Pembangunan Sarana Taman Anggrek Ragunan (TAR) Tahap V,” jelas Anies.

Adapun, pos penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD 2018 naik menjadi Rp 17,45 triliun. Kenaikan itu terdiri dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) dan penerimaan penerusan pinjaman pemerintah pusat untuk Proyek MRT. Lalu, dicatat juga untuk pos pengeluaran pembiayaan ada penambahan menjadi Rp 8,16 triliun dari Rp 5,94 triliun.

“Pengeluaran Pembiayaan sebagian besar digunakan untuk Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang digunakan untuk penyediaan permukiman bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, penyediaan daging bersubsidi, pengembangan Sentra Primer Tanah Abang, peningkatan pengolahan air limbah, serta beberapa proyek potensial yang dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat DKI Jakarta,” pungkasnya.