RADAR NONSTOP- Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang memberi peringatan kepada kontraktor pelaksana pembangunan puskesmas Bojong untuk segera menyelesaikan pekerjaan sesuai perjanjian.
Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Ahmad Mursidi menyebut, pihaknya sudah memberikan tambahan waktu pekerjaan agar pembangunan gedung puskesmas Bojong yang saat ini belum rampung bisa diselesaikan.
" Sesuai dengan pengajuan dari mereka yah, kita sudah menambah addendum waktu, kurang lebih samapi 26 Desember begitu," kata Mursidi saat ditemui diruang kerjanya, (05/12).
BERITA TERKAIT :19,9 Ribu Ibu Hamil Kurang Energi, Sri Mulyani Sebut Anggaran Kesehatan Rp187,5 T
Sutet Ditolak Warga Tanjung Priok, PLN Asal Bangun Sebelum Sosialisasi
Ia menegaskan, jika pembangunan tidak selesai sampai 26 Desember, pihaknya bakal mengambil tindakan tegas dengan memutus kontrak pekerjaan tersebut.
" Kalau dari waktu tambahan 20 hari tidak selesai ya sudah kita putus kontrak, dan mereka juga intinya akan kita denda, denda keterlambatan gitu," ucapnya.
Ahmad Mursidi mengaku keterlambatan progres pembangunan gedung puskesmas bojong itu diakibatkan dari faktor cuaca.
" Pertama alasannya itu cuaca, mungkin saat mereka melaksanakan kegiatan mereka ada hujan gede. Walaupun belum musim hujan yah," ujarnya.