RADAR NONSTOP - Tanpa interupsi dan perntanyaan mendalam, usulan anggaran fantastis yang diajukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta kembali disetujui DPRD DKI Jakarta.
pDiketahui, anggaran tersebut untuk kegiatan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Dinas Kebakaran sebesar Rp Rp 1,2 triliun tersebut masuk dalam APBD DKI Jakarta 2020.
“Ya, kami memang di Komisi A sudah sepakat anggaran Rp 1,2 Triliun digunakan untuk Dinas Pemadam Kebakaran dalam mengatasi Kebakaran di Ibukota,” ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua, kepada awak media, Senin (9/12/2019).
BERITA TERKAIT :Wakil Ketua DPRD Ungkap Kota Bekasi Darurat Kekurangan Guru
Ketua Komisi IV: Kategori Kota Bekasi Jadi Kota Layak Anak Jangan Hanya Di Atas Kertas
Menurut Inggard, disepakatinya usulan Gulkarmat oleh Komisi A bukan tanpa alasan. Usulan tersebut disepakati karena kegiatan itu diperlukan demi kenyamanan masyarakat untuk mengatasi terjadinya kebakaran, mulai dari kapal untuk memadamkan api di laut hingga penyediaan air menggunakan mobile high pumpers yang dibutuhkan Damkar jika nantinya menanggulangi bencana kebakaran.
Disebutkan Inggard dari Rp1,2 Triliun yang disepakati, tidak semua dibelanjakan untuk membeli alat-alat penanganan kebakaran, melainkan, didalamnya ada Belanja Tidak Langsung (BTL) yang diperuntukan untuk gaji para petugas pemadam kebakaran dari mulai tingkat kelurahan, kecamatan sampai tingkat walikota.
“Jadi anggaran untuk membeli alat-alat penanganan kebakaran tidak mencapai Rp 400 miliar. Sisanya itu masuk dalam BTL untuk menggaji para petugas pemadam kebakaran,” jelasnya.
Adapun beberapa anggaran untuk membeli beberaoa alat Gulkarmat itu diantaranya yakni fire rescue board dengan anggaran sekitar Rp 44 miliar, rescue truck dengan robot pemadam sebesar Rp 45 miliar, mobil high volume pumpers sebesar Rp 29 miliar, penyediaan unit submersible pump with flood module sebesar Rp 15 miliar.