Jumat,  22 November 2024

Adikarya Wisata Untuk Colosseum Kotradiktif, Siapa Main Mata?

RN/CR
Adikarya Wisata Untuk Colosseum Kotradiktif, Siapa Main Mata?
-Net

RADAR NONSTOP - Penghargaan Adikarya Wisata yang diberikan kepada diskotek Colosseum kerap menuai kritik berbagai kalangan.

Penghargaan tersebut dinilai kontradiktif. Mengingat, adanya temuan narkotika serta puluhan pengunjung yang positif menggunakan narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI ditempat itu pada awal September lalu.

Namun, Pemerintah seakan 'tutup mata' terhadap adanya temuan tersebut. Sejak adanya temuan itu, tindak tegas terhadap salah satu tempat hiburan malam yang terletak di kawasan Kota Tua ini tak kunjung diproses dan ditindaklanjuti. 

BERITA TERKAIT :
Weleh, Weleh, PKS Goda Anies Maju Pilkada DKI Lagi
JK Gabung Anies, Bisa Gembosi Gerbong Golkar Di Prabowo 

Parahnya lagi, bukannya merespon tegas temuan BNNP DKI, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI justru memberi ganjaran berupa penghargaan Adikarya Wisata kepada diskotek Colosseum.

Adapun Anugerah Adikarya Wisata 2019, diberikan oleh Disparbud DKI Jakarta kepada 31 pengusaha bidang jasa pariwisata. 

Pemenang, dinilai telah berkontribusi dalam mempromosikan pariwisata Jakarta baik kepada wisatawan domestik maupun mancanegara.

Malam penghargaan Anugerah Adikarya Wisata 2019 diselenggarakan pada 6 Desember 2019 di JW Marriott Hotel, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. 

Sebanyak 155 nominasi dari 31 kategori bersaing dalam ajang penghargaan untuk para pelaku usaha dan pendukung usaha pariwisata di DKI Jakarta tersebut.

Ketua Juri Adikarya Wisata 2019, Thamrin Bachri, mengatakan, poses penilaian dilakukan sejak Maret 2019 oleh tim khusus yang menilai dari berbagai aspek.

Contohnya administrasi, penilaian kinerja, interview, customer review, company visit, hingga kontribusi terhadap pariwisata dan kebudayaan. Keteraturan dan kedisiplinan juga masuk ke dalam kriteria penilaian tim juri yang melakukan survei langsung ke lokasi.

Metode penilaian anugerah Adikarya Wisata 2019 terdiri dari tiga tahap, yaitu pre-evaluation, evaluation, dan final evaluation. Pada tahap pre-evaluation, juri menilai data pendukung dan kelengkapan administratif, kemudian pada tahap evaluation menilai infomasi primer seperti integrasi desk study, melakukan interview, dan mempertimbangkan customer review. Sementara itu, pada tahap final evaluation juri menilai data faktual dan verifikatif.

"Aspek penilaian juga meliputi dedikasi pelaku usaha terhadap penyelenggaraan usaha yang sesuai dengan aturan, prestasi pelaku usaha dalam penyelenggaraan usaha, dan kontribusi pelaku usaha terhadap pembangunan industri pariwisata, pembangunan daerah, kemajuan masyarakat secara umum serta tanggung jawab sosial dari lingkungan," sebutnya.

Adapun kemarin, Jumat (13/12/2019), Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Alberto Ali, mengatakan bahwa penghargaan kepada tempat hiburan malam Colosseum Jakarta dalam Anugerah Adikarya Wisata 2019 sebagai nominasi Hiburan dan Rekreasi khususnya kategori klub malam.

"Penghargaan Adikarya Wisata itu ada 31 kategori bukan cuma itu, salah satunya diskotek, dari 31 (kategori) diskotek itu yang menang Colosseum," ujar Alberto.

Alberto juga menjelaskan sejumlah faktor yang menjadikan Diskotek Colosseum keluar sebagai pemenang kategori Klub dan Diskotek. 

Ada 3 faktor yang diatur prihal dedikasinya, kinerja perusahaan, lalu kontribusi terhadap pariwisata Jakarta. "Itu ada tim yang itu semua," kata dia.

Disparbud Saling Cuci Tangan

Alberto melanjutkan, usaha hiburan malam diskotek termasuk bagian pariwisata yang diatur oleh undang-undang sehingga keberadaannya legal selama tidak melanggar aturan.

"Diskotek kan enggak dilarang. (Pengawasan) Kalau dalam peraturan perundangan kita Pergub 18 tahun 2018, kalau tiga hal yang dilanggar narkotika, perjudian sama prostitusi itu kita rekomendasikan untuk dicopot izin," tutupnya.

Namun, saat ditanya prihal rekomendasi yang sempat dilayangkan ke Disparbud DKI dalam menindaklanjuti temuan narkotika serta puluhan pengunjung yang positif menggunakan narkotika oleh BNNP DKI pada awal September lalu, dirinya menjawab singkat. "Tanya (BNNP, red) sana dulu," singkatnya.

Sebelumnya, Kepala BNNP DKI, Brigjen Tagam Sinaga mengatakan, pihaknya sudah memberikan rekomendasi ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terkait temuan itu. Dimana rekomendasi itu sebagai langkah awal untuk memberikan penindakan.

"Sejak beberapa pekan lalu surat rekomendasi sudah kami berikan," katanya, usai menghadiri pemusnahan barang bukti kantor BNN, Cawang, Senin (9/12/2019) lalu.

Saat disinggung prihal rekomendasi itu bisa menjadi langkah awal untuk ditutupnya tempat hiburan malam, Tagam membenarkannya. Karena dari temuan narkotika yang didapat dari tempat itu, bisa memberi tindakan tegas atas peredaran narkotika yang ada.

"Seperti yang sudah-sudah, kalau ada narkoba pasti akan dilakukan penutupan," ujarnya.

Meski begitu, pihaknya hanya sebatas memberikan rekomendasi saja. Untuk kelanjutan hal itu, ia meminta untuk mengkonfirmasi ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

"Silahkan konfirmasi kesana, karena kami hanya sebatas rekomendasi bahwa tempat hiburan malam itu terindikasi peredaran narkotika. Selanjutnya keputusan ada di mereka," sambungnya.

Adapun dasar penjelasan Tagam mengenai surat rekomendasi ke Disparbud sangatlah jelas. Dirinya sempat mengungkap keberhasilan pihaknya dalam menjaring adanya praktik penggunaan narkotika di tempat hiburan malam Colloseum yang ada di 1001 Hotel, Jalan Kunir No.7, Jakarta Barat. Kabar tersebut juga ramai diberitakan berbagai media.

Tagam secara gamblang menerangkan, saat operasi yang dilaksanakan pada Minggu (8/9/2019) dini hari sekitar pukul 01.00-03.00WIB, pihaknya menurunkan 53 anggota. Dan, membuahkan hasil.

"Hasil giat operasi di 1001 Hotel terjaring

34 orang yang terindentifikasi menggunakan narkotika. Terdiri dari 19 pria dan 15 wanita," ungkap Tagam saat dihubungi di Jakarta, Senin (9/9/2019) lalu.

Ia menerangkan, identifikasi penggunaan narkotika tersebut dilakukan melalui pemeriksaan urine di tempat. "Hasil dari tes urine tersebut, positif menggunakan narkotika. Mereka pengguna sabu-sabu dan ekstasi," ujarnya.

Selain itu, lanjut Tagam, ditemukan juga sebanyak tujuh setengah butir ekstasi di salah satu ruangan karaoke Colloseum. "Tepatnya di room 301," ungkapnya.

Ia menerangkan, mereka yang terbukti positif menggunakan narkotika tersebut dibawa ke kantor dan diassesmen. "Kemudian, kita suruh kembali, rehab dan rawat jalan," terang dia.

Tagam menekankan, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap narkotika. "Kedepan, kita akan terus laksanakan berbagai pencegahan. Salah satunya, melalui operasi-operasi," pungkasnya.