Senin,  29 April 2024

Pedagang Pasar Bantargebang, Family Mart Dan Jatiasih Geruduk Gedung DPRD Kota Bekasi

YUD
Pedagang Pasar Bantargebang, Family Mart Dan Jatiasih Geruduk Gedung DPRD Kota Bekasi

RADAR NONSTOP - Puluhan perwakilan dari tiga pedagang pasar di Kota Bekasi kembali mendatangi kantor DPRD Kota Bekasi.

Mereka meminta DPRD Kota Bekasi dapat memberi solusi terbaik terkait revitalisasi empat pasar tradisional yang telah ada pemenangnya tersebut. Terutama terkait regulasi dalam penetapan harga jual kios baru dan teknis lainnya oleh pihak pengembang.

Tiga pedagang pasar yang menyampaikan aspirasi di kantor DPRD tersebut, perwakilan dari pedagang pasar Bantargebang di Kecamatan Bantargebang, pedagang Pasar Baru Jatiasih dan pedagang Pasar Familiy Mart di Harapan Indah, Kecamatan Medansatria.

Mereka diterima enam anggota DPRD Kota Bekasi dari lintas Komisi, seperti Ketua Komisi II, Ketua Bapemperda, dan beberapa anggota Dewan dari lintas Fraksi juga Komisi usai rapat Paripurna masa sidang penutupan akhir tahun 2019.

Sebelumnya, puluhan perwakilan pedagang pasar tersebut sudah hadir sejak pagi dan sempat diterima oleh Anggota Komisi IV, Latu Harhary.

"Dari empat pasar di Kota Bekasi yang akan dilakukan revitalisasi memiliki persoalan yang sama terkait masalah harga yang ditentukan pengembang, tidak melalui proses musyawarah melibatkan pedagang pasar," kata Ucok, perwakilan dari pedagang pasar Jatiasih, Senin (30/12).

Dikatakan, semua pedagang di tiga pasar yang hadir di DPRD Kota Bekasi pada dasarnya tidak menolak revitalisasi, bahkan sebaliknya mendukung proses tersebut.

Tetapi, lanjut dia, yang menjadi persoalan adalah regulasi yang ditetapkan melalui Perjanjian Kerjasama (PKS) tanpa melibatkan pedagang hingga akhirnya memberatkan pedagang.

Menurutnya, di samping besaran down payment (DP) yang ditetapkan bagi pedagang untuk menempati pasar setelah revitalisasi, sangat memberatkan karena tidak melalui musyawarah melibatkan pedagang pasar itu sendiri.

Sementara Hasan Basri, pengacara perwakilan dari Pasar Bantargebang mengakui, inti tuntutan pedagang di tiga pasar yang akan dilakukan revitalisasi tersebut sama, terkait harga. Namun dia menyebut, persoalan di Bantargebang lebih rumit karena ketidakjelasan dari pengembang.

"Pengembang yang dimenangkan dalam lelang revitalisasi sampai sekarang belum pernah sosialisasi dengan pedagang pasar. Hal lain, harga yang ditentukan lebih tinggi dibanding harga di tempat lainnya," ujar Hasan.

Dikatakan, harga jika per meter kios di Pasar Bantargebang mencapai Rp 35 juta khusus pedagang baru. Sedangkan harga untuk pedagang lama ditentukan Rp 26 juta per meternya.

Menyikapi hal tersebut, Alimuddin, anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS usai audiensi dengan pedagang mengatakan, dari masing-masing perwakilan pedagang menyampaikan aspirasinya. Yang pertama terkait ketidakjelasannya Perjanjian Kerjasama (PKS), yang kedua ketidakjelasannya harga.

"Sehingga mereka meminta kepada kami selaku Wakil Rakyat memberikan solusi dan mengadakan audensi dengan Dinas terkait sehingga penyelesaian ini clear tidak ada yang dirugikan dan semuanya dapat berjalan dengan baik dan lancar," papar Alimuddin.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ketua Komisi II mengagendakan audiensi pada tanggal 8 Januari nanti.

"Untuk Pasar Bantargebang, itu terkait apakah Renovasi apa Revitalisasi. Karena, untuk tempat sementara ini dialokasikan di lantai satu, sehingga mereka itu adalah Renovasi bukan Revitalisasi. Dan ini akan kita kaji kembali," pungkasnya.

Sementara itu, Nicodemus Godjang mengatakan, pihaknya akan undang tanggal 8 Januari, baik Dinas terkait dan perwakilan dari ke empat pasar tersebut.

"Dari laporan para pedagang ada dugaan konspirasi antara pengembang dan dinas terkait. Ini kesimpulan rapatnya," tegas Nico elit politik asal Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?