Jumat,  22 November 2024

Terkait Gedung Roboh, Polisi Akan Permak Pejabat Citata Jakbar

RN/CR
Terkait Gedung Roboh, Polisi Akan Permak Pejabat Citata Jakbar
Gedung ambruk di Slipi, Palmerah, Jakarta Barat diduga kuat tidak punya sertifikat laik fungsi (SLF) -Net

RADAR NONSTOP - Polda Metro Jaya bakal telisik kelalaian dan aroma ‘main mata’ pejabat Citata dan Kepala Unit Pelayanan Pajak (KPP) Jakarta Barat terkait robohnya gedung 5 lantai di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Palmerah.

Begitu dikatakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Yusri Yunus, di Jakarta, Jumat (10/1/2019).

"Itu Kepala Cipta Karya, Tata Ruang (Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Barat-red) dan juga Kepala Unit Pelayanan Pajak Jakarta Barat yang akan kita lakukan pemanggilan minggu depan," ungkapnya.

BERITA TERKAIT :
Bakal Dihajar Hujan, Warga Jakbar Harus Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Banjir
Sidik Event Abang None, Polda Metro Panggil Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta

Menurut Yusri, pemanggilan Kepala Dinas Citata diagendakan berlangsung pada 13 Januari, sedangkan Kepala Unit Pelayanan Pajak Jakarta Barat dilangsungkan keesokannya.

Pemeriksaan akan dilakukan oleh jajaran Polres Jakarta Barat. Mereka akan ditanyai seputar Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Kita akan kumpulkan semua bukti-bukti yang ada dan keterangan dari saksi, nanti akan diteruskan penyidik," kata Yusri.

Sebelumnya, Yusri juga mengatakan jumlah saksi yang dipanggil sampai hari ini berjumlah 10 orang. Angka tersebut bertambah dari yang sebelumnya hanya tujuh orang. Ketiga saksi baru merupakan parak korban robohnya gedung berlantai empat tersebut.

Diberitakan, gedung tersebut roboh pada Senin (6/1) pagi sekitar pukul 09.15 WIB. Dari peristiwa itu, 11 orang mengalami luka-luka.