Sabtu,  23 November 2024

Tiga Tusukan Diperut

Tolak Ajakan Suami Besuk Ibu Di RS, Nuraini Akhirnya Jadi Pasien Rumah Sakit

RN/CR
Tolak Ajakan Suami Besuk Ibu Di RS, Nuraini Akhirnya Jadi Pasien Rumah Sakit
Ilustrasi -Net

 

RADAR NONSTOP - Ini ikhtibar buat para isteri. Jangan suka menolak, membantah dan berlaku kasar kepada suami. Apalagi ajakan suami sangat positif. Besuk mertua yang sedang dirawat di rumah sakit.​​​​​​​

Soalnya, keengganan anda menengok ibu dari suami yang sedang dirawat tersebut bisa berubah menjadi anda yang jadi pasien rumah sakit. 

BERITA TERKAIT :
Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi
Mendekati Pencoblosan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan KPU dan Bawaslu Bekerja Profesional

Seperti yang terjadi pada Nuraini (38) warga Kampung Buwek Sebang RT 003/002, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. 

Wanita berparas manis ini terpaksa ikut terbaring di rumah sakit jadi pasien setelah mendapat tiga tusukan diperutnya oleh suami sendiri. Beruntung nyawa ibu rumah tangga itu masih bisa diselamatkan.

Peristiwa itu sendiri bermula dari ajakan suami Nuraini membesuk sang ibu yang sedang dirawat di Rumah Sakit Siloam. 

“Saat ini, korban masih dalam perawatan di rumah sakit. Pelaku menusukan benda tajam ke arah perut korban sebanyak tiga kali,” ungkap Kapolsek Tambun, Kompol Siswo saat dikonfirmasi, Selasa (14/1/2019).

Siswo menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/1). Pelaku, saat itu, mengajak Nuraini menjenguk ibu pelaku di Rumah Sakit Siloam.

Namun, anak-anak pelaku tidak mau. Kemudian pelaku meminta korban membujuk anak-anak mereka.

“Namun, korban justru marah-marah pada suaminya dan mengusir sang suami,” jelas Siswo.

Menurut pengakuan pelaku kepada penyidik, hubungan keluarganya sedang tidak harmonis. Mendapat perlakuan itu, pelaku naik pitam.

Emosi pelaku semakin menyulut ketika sikap Nuraini menjadi. Pelaku lantas masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah pisau dapur dan menusuk korban sebanyak tiga kali.

“Pelaku awalnya hanya menendang teko, namun kena etalase, korban makin menjadi dan berakhir penusukan,” kata Siswo.

Korban yang berteriak minta tolong akhinya dibantu tetangga untuk dipisahkan. Korban dibawa ke RS Kartika Husada dan pelaku ditangkap dan dibawa ke Polsek Tambun.

Dari situ, penyidik menyita barang bukti berupa sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku menusuk korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 2 UU KDRT tahun 2004.