RADAR NONSTOP - Buah penyataan yang termuat dalam chating di WhatsApp Group (WAG) oleh Marhaban Sigalingging dengan menulis, 'Gara2 PDI Perjuangan terlibat dalam pusaran suap anggota KPU, Wahyu Setiawan, ada usulan nama partai menjadi PDI Penyuapan'.
Selain pernyataan yang diduga tendensius, DPC Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Bekasi melalui Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Politik, Henu Sunarko menyebutnya sebagai opini sesat dan menyesatkan.
"Beliau kan tokoh di Bekasi ini, kok pikirannya kerdil menyikapi sebuah masalah. Yang jelas partai terusik, kaderpun wajar punya ketersinggungan,", ujarnya kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Selasa (14/1).
Terkonfirmasi juga bahwa DPC PDI Perjuangan melayangkan surat kepada Marhaban Sigalingging untuk mengklarifikasi maksud penulisan PDI Penyuapan itu.
Dalam pantauan awak media di Kota Bekasi, ihkwal keberatan kader-kader Banteng Moncong Putih adalah pernyataan itu sudah merendahkan, menghina dan melecehkan Partai.
Menurut Henu Sunarko, BMI mendukung sepenuhnya langkah-langkah partai dalam menyikapi pernyataan sesat seperti itu.
"Berpendapat boleh saja, tapi jangan asal cuap lah, mungkin dia masih belum move on dengan segala residu politik pilpres kemarin," tegas Henu.
Disinggung apakah pihaknya akan melaporkan yang bersangkutan ke kepolisian atas penulisan di WAG itu, dengan tegas disampaikan Henu bahwa BMI Kota Bekasi akan segaris dengan sikap DPC Partai.
"Selama tak ada niat baik dari Marhaban, ya kita tempuh jalur hukum. Laporkan ke polisi, dia perlu tahu suasana batin seluruh pengurus dan kader PDI Perjuangan akibat kesembronoan tulisannya, kami ini juga punya martabat dalam menjaga harga diri partai. Sebab itu, BMI Kota Bekasi mengecam keras pernyataan yang liar dan dangkal semacam itu," pungkas Henu Sunarko.
Dosen Ngaku Korban Konten Porno Nagdu Ke PWI Kota Bekasi
Ogah Hadir HUT Golkar, Darah Uu Gak 100 Persen Beringin Dan Gak Serius Maju Jadi Wali Kota Bekasi