RADAR NONSTOP - Wacana menggelar pembentukan Tim Panitia Khusus (Pansus) KS-NIK sudah menemui kesepakatan lintas Fraksi, yakni Fraksi PDIP, PKS, Gerindra, PAN dan Demokrat, namun minus Fraksi Golkar Persatuan.
Hal tersebut ditegaskan langsung Nicodemus Godjang, Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Kamis (16/1).
Dikatakan, sejak awal wacana itu sudah disepakati, namun terbentur waktu saja.
"Ini masalah waktu saja. Kemarin kan karena akhir tahun dan memasuki tahun baru, belum lagi perihal Bekasi dilanda banjir, jadi tertunda. Dan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) kemarin, kesepakatan itu kembali ditegaskan. Dan jika tidak ada halangan Minggu depan kita akan umumkan di Paripurna. Kita tunggu saja," tegas Nico yang menjadi salah satu inisiator Pansus KS-NIK.
Saat ditanya soal urgensi Pansus KS, Nico menegaskan banyak persoalan dari program Kartu Sehat yang harus diklarifikasi. Dan, kata dia, dengan Pansus maka dewan bisa mengurai dugaan-dugaan yang selama ini disebutkan banyak pihak terjadi penyimpangan.
"Pansus itu bukan hal yang menakutkan. Justru kami ingin mengetahui sejauh mana pelaksanaan KS-NIK selama ini. Jadi, tidak perlu dianggap hal luar biasa. Ini hal biasa dan sudah menjadi tugas kami di legislatif sebagai badan pengawasan," ujarnya.
Soal urgensi, lanjut dia, karena program KS NIK itu menggunakan anggaran rakyat yang jumlahnya cukup fantastis, yang hampir Rp 1 triliun, sehingga perlu ada pertanggungjawaban dari Pemerintah.
"Kan program KS sudah diintegrasikan ke BPJS, maka otomatis harus ada audit dulu sebelum integrasi itu berjalan. Kenapa? Karena tentunya ditakutkan ada double cost selama ini antara KS NIK dengan BPJS sebelum terintegrasi. Nah, itu yang harus diaudit. Karena tidak tertutup kemungkinan ada double cost yang dimanfaatkan oknum tidak bertanggungjawab. Sekali lagi itulah fungsi kami di dewan," ungkapnya.
Ketika ditanya terkait Layanan Kesehatan Masyarakat (LKM) yang akan dilaksanakan Pemkot Bekasi sebagai pengganti KS NIK, mantan wartawan ini mengaku tidak sependapat. Apalagi, lanjut dia, LKM itu akan melayani masyarakat yang belum menjadi anggota BPJS.
"Ini sama saja KS jilid 2. Apa bedanya? Justru pemerintah pusat melarang ada program kesehatan lain selain BPJS itu agar pusat, provinsi dan kabupaten/kota bekerjasama melayani kesehatan rakyat.
“Tujuannya agar tidak terjadi double cost dan tumpang tindih. Nanti kalau ada yang BPJS dan ada yang LKM, ya kembali lagi masyarakat akan bingung. Kenapa kok Pemkot ngotot harus mengelola sendiri? Ini ada apa?” ketusnya.
Kan, lanjut Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi tersebut, tinggal bersinergi dengan BPJS. Semua warga Kota Bekasi yang tidak mampu ditanggung oleh Pemkot melalui BPJS PBI.
"Jadi warga yang ditanggung yang datanya masih ada sekitar 554 ribu orang itu tidak lagi membayar premi per bulan. Tinggal dianggarkan saja. Intinya bahwa tidak ada lagi warga Kota Bekasi yang meninggal karena tidak punya uang untuk berobat. Kan sama saja dengan program KS. Kalau Pemkot ya, ayo kita rumuskan bersama. Apa yang tidak dicover BPJS kita Pemkot Bekasi yang mengcover. Misalnya, waktu saat dirawat. Bahkan, penjaga pasien BPJS PBI kita tanggung. Dan masih banyak lagi yang memang tidak tercover BPJS," pungkasnya.
Dosen Ngaku Korban Konten Porno Nagdu Ke PWI Kota Bekasi
Ogah Hadir HUT Golkar, Darah Uu Gak 100 Persen Beringin Dan Gak Serius Maju Jadi Wali Kota Bekasi