RADAR NONSTOP - Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menggelar tes kompetensi calon anggota periode 2020-2024 di Gedung Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ketua KI Pusat, Gede Narayana Sunarkha mengatakan, seleksi calon anggota ini diikuti sekitar 88 peserta. Proses seleksi sendiri berlangsung tiga hingga empat bulan ke depan.
Para peserta yang lolos tes kompetensi akan mengikuti psikotes dan wawancara. Setelah itu peserta disaring menjadi 10 hingga 15 orang dan diserahkan nama-namanya kepada Gubernur.
BERITA TERKAIT :Pramono Jangan Mau Dikibuli, Para Pemburu Jabatan Jago Klaim Dan Pasang Boneka
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
"Nanti Gubernur akan memberikan nama kepada DPRD DKI. Setelah itu DPRD melaksanakan fit and proper test. Ke depannya ada lima anggota KI Provinsi DKI yang dilantik," kata Gede di lokasi, Kamis (16/1).
Ia berharap, para calon anggota KI Provinsi DKI Jakarta memiliki kompetensi serta integritas tinggi dalam memahami keterbukaan informasi publik yang semakin berkembang pesat.
"Kami mengharapkan proses seleksi ini dapat berjalan dengan lancar, aman dan sukses," tandasnya.