RADAR NONSTOP - DPRD Kota Bekasi mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi segera menerbitkan aturan outing class.
Hal ini dirasa sangat perlu, mengingat maraknya dugaan pungli di sekolah dengan alasan outing class.
Begitu dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, seraya mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang menunggu penyelesaian kasus dugaan pungli di SMPN 1 Kota Bekasi dengan modus outing class.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
"Komisi IV minta Kadisdik agar mengeluarkan aturan terkait outing class sehingga persoalan-persoalan outing ini tidak ada lagi dikemudian hari. Komisi IV tidak bisa di intervensi atau mengikuti agenda setting pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari persoalan SMPN 1”, tegas Sardi kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Rabu (22/1/2020).
Kepsek dan Kadisdik, lanjut Sardi, sudah menjelaskan secara gamblang di Komisi IV. Komisi IV akan tetap melakukan pengawasan penyelenggaraan pendidikan disemua SMP Negeri
"Outing class perlu didalami secara komprehensip dan jangan sampai issue sekolah menganggu proses pembelajaran dan tidak fokusnya para kepsek dalam memimpin sekolah. Ini dunia pendidikan harus selesaikan persoalan secara terdidik bukan diselesaikan dengan cara-cara yang tidak baik," tegas politisi asal Fraksi PKS tersebut.
Sardi menegaskan akan lebih menekankan penyelesaian pada penegakan aturannya.
"Saya minta kepada Kadisdik waktu itu untuk segera membuat aturan soal program ekstra kulikuler seperti outing class dan lainnya. Jadi saya lebih mempertimbangkan penegakan aturanya dibanding soal teknis kasusnya," pungkasnya.