Jumat,  22 November 2024

Ketua Komisi III DPR RI Kepada Yasonna Laoly, Hati - Hati Dengan Lidah

RN/CR
Ketua Komisi III DPR RI Kepada Yasonna Laoly, Hati - Hati Dengan Lidah
Yasonna Laoly -Net

RADAR NONSTOP - Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengingatkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly agar berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan.

Peringatan itu disampaikan Herman saat menyikapi pernyataan Yasonna yang mengidentikkan Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan kemiskinan, kumuh, dan kriminalitas.

Yasonna pun diprotes. Dalam aksi unjuk rasa Rabu (22/1/2020) ribuan warga Tanjung Priok menuntut politikus PDI Perjuangan itu minta maaf.

BERITA TERKAIT :
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?

Herman menyebut Yasonna selaku Menkumham merupakan tak bisa dilepaskan dari statusnya seorang politikus. Sehingga Yasonna perlu berhati-hati dalam bicara di muka umum.

"Dalam fungsi pengawasan sebagai politisi, Menkumham juga politisi, saya hanya bilang mbok ya lain kali hati-hati dengan lidah. Walaupun, saya juga sering kali keseleo lidah," kata Herman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (23/1/2020).

Namun begitu, ia menilai protes warga Tanjung Priok terhadap pernyataan Yasonna disebabkan kesalahan persepsi. Herman juga berpendapat bahwa pihak yang tersinggung itu muncul karena pernyataan Yasonna tidak dikutip secara tidak utuh.

Jika dilihat dalam konteks menyeluruh, lanjutnya, pernyataan Yasonna menyoal tentang kondisi masyarakat saat ini.

"Itu ada salah persepsi. Ada pihak yang merasa tersingggung karena mengutip sepotong saja omongan Menkumham, tidak mengutip konteks secara keseluruhan," ujar Herman.

Lebih dari itu, Herman yang juga politikus PDIP itu menambahkan, agar semua pihak saling memaafkan dalam menyikapi pernyataan kolega separtainya tersebut.

Sebelumnya, Yasonna meminta maaf atas ucapannya yang disampaikan di Lapas Narkotika Kelas IIA Jatinegara, Jakarta, Kamis (16/1). Ucapan Yasonna dianggap menyinggung perasaaan masyarakat di Tanjung Priok.

"Pernyataan saya sama sekali tidak dimaksudkan untuk menyinggung perasaan saudara-saudara di Tanjung Priok. Bahwa kemudian ternyata itu berkembang luas dengan penafsiran berbeda di media massa dan publik luas, sehingga saudara-saudara merasa tersinggung, maka saya menyampaikan permohonan maaf," kata Yasonna saat jumpa pers di Gedung Ditjen Imigrasi, Rabu (22/1)

"Akan tetapi sekali lagi ingin saya sampaikan, saya sedikitpun tidak punya maksud untuk itu. Kalaupun itu menunjuk pada tempat, itu tidak dimaksudkan, not intended," lanjut dia.

Ia menambahkan akan mencari waktu yang pas untuk bertemu dengan tokoh-tokoh masyarakat yang berada di Tanjung Priok.