RADAR NONSTOP – Manchester United harus membayar mahal aksi pemainnya yang mengerubungi wasit di laga kontra Liverpool. Setan Merah didenda Rp 355 juta.
Insiden tersebut terjadi saat MU tandang ke Anfield dalam lanjutan Liga Inggris pada 19 Januari lalu. Di menit ke-26, gawang MU sempat bobol oleh gol Roberto Firmino.
Para pemain MU kemudian langsung mengerubungi wasit Craig Pawson untuk melancarkan protes. David De Gea cs menganggap ada pelanggaran lebih dulu sebelum gol tercipta.
BERITA TERKAIT :Curhatan Warga Penjaringan Soal Problematika Ijazah Tertahan Hingga Terancam Anak Tak Ikut Ujian
19,9 Ribu Ibu Hamil Kurang Energi, Sri Mulyani Sebut Anggaran Kesehatan Rp187,5 T
Pada akhirnya gol tersebut dianulir lewat VAR yang menilai Virgil van Dijk lebih dulu melanggar De Gea. Kendati demikian, pada akhirnya MU tetap kalah 0-2.
Atas sikap para pemainnya itu, MU didenda FA sebesar 20 ribu Poundsterling (Rp 355 juta). Dalam pernyataannya, FA menyebut MU 'gagal memastikan para pemainnya bersikap tertib' dalam pertandingan melawan Liverpool.
“Mungkin saya seharusnya tak berbicara banyak soal itu. Mari biarkan keputusan itu selesai, golnya dianulir. Saya sendiri bereaksi karena semua orang bisa melihat jika itu pelanggaran," kata Ole Gunnar Solskjaer, seperti dikutip dari Sky Sports.
Denda itu makin membuat MU nelangsa. Belum lama ini, mereka juga dikalahkan Burnley 0-2 di lanjutan Liga Inggris.