RADAR NONSTOP - Polisi kembali mengungkap adanya prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Jaksel. Sindikat ini terungkap dari aduan masyarakat ke Polres Jaksel.
Kalibata City diduga juga menjadi tempat mangkal para gigolo. Mereka banyak menyewa kamar di sana. Indikasi ini sudah terendus oleh pengelola apartemen dan warga setempat.
"Masih kita selidiki," tegas polisi yang namanya enggan disebutkan di Polres Jaksel, Selasa (28/1).
BERITA TERKAIT :Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Di Polri, Manuver Jokowi Jelang Lengser?
Germo Cari Mangsa Lewat Aplikasi, Tawari Cewek Muda Layani Seks Di Malaysia
Kanit Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP M Irwan Sentosa mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan anak hilang ke Polres Depok. Kemudian, anak tersebut ditemukan di Apartemen Kalibata City.
"Awalnya ada laporan orang hilang ke Mapolrestro Depok pada tanggal 22 Januari 2020, Polres Depok melakukan pencarian terhadap laporan orang hilang dan ditemukan di daerah Kalibata," kata Irwan, Selasa (28/1/2020).
Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan tiga orang anak berinisial JO (15), AS (17) dan NA (15). Ketiganya ditemukan di lantai 10, Nomor 10 AV Tower Jusmine.
"Didapatkan adanya praktik prostitusi dengan menggunakan aplikasi Michat dan korban anak," tuturnya.
Selain dijadikan pekerja seks, anak-anak tersebut juga menjadi korban kekerasan dari pelaku. Bahkan, salah seorang pelaku juga menyetubuhi korban.
"Ditemukan adanya penganiayaan kekerasaan terhadap JO yang dilakukan oleh MTG alias F, NA, AS dengan cara korban disundut rokok, ditampar, digigit, ditonjok hidung, ditendang kaki, didorong dengan lutut dengan posisi tangan diikat," tuturnya.
"Salah satu pelaku juga menyetubuhi korban dan memperdagangkan melalui aplikasi michat dengan tarif beragam," tambahnya.
Polisi telah mengamankan empat orang pelaku dengan inisial ZMR (16), MTG alias FERDI (15), JF (39), dan NF (19).
Dalam penyelidikan polisi, ditemukan adanya kekerasan terhadap para korban. Mengantisipasi hal ini, pihak pengelola akan memperketat aturan sewa unit.
"Yang perlu para broker dan agent yang sewakan unit ini akan kita imbau untuk tidak lakukan itu, kita akan sosialisasi lagi. Kita coba minggu depan kumpulin seluruh agen dengan mengundang Kapolsek juga untuk berikan pengarahan," kata General Manager Kalibata City Ishak Lopung dilansir detikcom, Selasa (28/1/2020).
Untuk urusan sewa-menyewa unit, Ishak mengatakan pihaknya tidak terlibat. Sewa-menyewa unit dilakukan oleh pemilik dengan pihak ketiga.
"Kita pengelola tidak punya agent. Kita hanya mengelola gedung, urusan sewa-menyewa kita tidak pernah urus itu. Itu agen luar yang tidak terdaftar di kita," jelasnya.
Di sisi lain, pengelola sedikit kesulitan untuk menertibkan sewa unit harian. Pasalnya, banyak agen-agen tidak resmi yang menyewakan unit harian.
"Setahu saya itu agen-agen yang nakal, yang tidak resmi. Dia dapet dari pemilik kemudian dia sewakan. Pemilik mungkin kan yang penting unit bisa disewakan," imbuhnya.
Ishak mengklaim pihaknya telah banyak melakukan sosialisasi terkait sewa harian di unit Apartemen Kalibata City. Selain menempel pengumuman di mading dan spanduk, pengelola juga sering memperingatkan lewat pengeras suara.