RADAR NONSTOP - Usai diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Flyover Rawapanjang dan Cipendawa sudah langsung dibuka untuk dilintasi dan dinikmati para pengendara dari arah Jalan Jenderal Ahmad Yani menuju Jalan Raya Narogong.
“Setelah peresmian, Flyover Rawapanjang dan Cipendawa sudah langsung dibuka untuk dilintasi kendaraan,” kata Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Solikhin yang ditemui radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Jumat (31/1).
Flyover Rawapanjang dan Cipendawa juga sudah bisa dilintasi oleh kendaraaan yang bertonase maksimal 12 ton.
BERITA TERKAIT :Calon Wali Kota Bekasi Tri Digempur Kampanye Busuk Dan Money Politik
Hasto Yakin Kota Bekasi Bakal Direbut Kader PDIP, RIDHO Diyakini Menang Pilkada
Menurut Solikhin, tidak ada pembatasan kendaraan tertentu, mobil besarpun dibolehkan melintas, asalkan tonasenya di bawah 12 ton.
“Mobil besar bertonase di bawah 12 ton bisa melintas. Walaupun ini jalan provinsi, tetapi sudah standar Nasional,” bebe Sholikin.
Solikhin mejelaskan, Flyover Rawapanjang dan Cipendawa bisa dilintasi armada truk sampah DKI yang ingin membuang sampah ke TPST Bantargebang.
“Armada truk-truk sampah DKI sudah bisa melewati Flyover Rawapanjang dan Cipendawa,” ujarnya.