RADAR NONSTOP - Anies Baswedan mengakui serapan anggaran masih rendah. Hingga awal Oktober 2018, dari total APBD DKI Rp77 triliun yang terserap baru 34 persen.
Anies beralasan, ada dua hal yang menyebabkan serapan masih rendah, yaitu, pekerjaan sedang dilakukan dan pembayaran masih dalam proses.
“Kemarin kita review, banyak hal yang sudah dikerjakan tapi penagihannya belum dilakukan, sehingga belum tercatat sebagai pengeluaran,” ujarnya.
BERITA TERKAIT :Berebut Suara Di Jaksel & Jaktim, Jakut Kenapa Dilupakan?
Sebut OTT KPK Kampungan, Resiko Politisi Lokal Jadi Anggota DPR
Anies melanjutkan, alasan lainnya karena banyak pekerjaan yang belum ditagih sehingga tidak terhitung dalam penyerapan anggaran.
“Kalau belum tercatat pengeluaran maka dianggap belum jadi serapan. Itu yang harus dipantau dua-duanya. Jadi insyaallah pekerjaannya jalan begitu tagihannya masuk otomatis tercatat sebagai serapan,” katanya.
Diketahui, tahun ini Pemprov DKI menargetkan penyerapan anggaran lebih besar dari tahun lalu. Pada tahun 2017, penyerapan anggaran Pemprov DKI mencapai 83,83 persen atau Rp 51,82 triliun dari total anggaran Rp 71,89 triliun.
Namun, dalam kenyataannya serapan anggaran kini masih di bawah 50 persen menjelang akhir tahun. Dalam APBD-P 2018, anggaran Pemprov DKI Jakarta mencapai Rp 83,2 triliun. Jumlah tersebut naik Rp 6,1 triliun dari APBD penetapan 2018.