RADAR NONSTOP - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukalaksana, Kecamatan Sukakarya, yang akan digelar April 2020 ini dipastikan gratis tanpa memungut biaya apapun dari para Calon Kepala Desa.
Pasalnya, Panitia Pilkades mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 302 juta dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Hal itu dikatakan Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukalaksana, Ardiyansyah kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Senin(10/2/2020).
BERITA TERKAIT :Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!
Ketua Forum BPD: Kosongnya 3 Kursi Pucuk Pimpinan di Kabupaten Bekasi Pertama Kali Terjadi Sepanjang Sejarah Republika Ini
Ardiyansyah mengatakan, saat ini Pilkades Sukalaksana dalam proses permohonan pencairan anggaran dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2020.
"Saat ini tahapannya sudah dalam pelaporan Rencana Anggaran Biaya (RAB) ke Pemkab Bekasi," ungkapnya.
Ditambahkan, pihaknya meminta kepada panitia Pilkades agar lebih transparan kepada semua pihak dalam menggunakan anggaran ratusan juta dari APBD Kabupaten Bekasi tersebut.
"Nanti kami dorong juga dari BPD agar panitia mengedepankan transparansi dan keterbukaan dalam penggunaan anggaran Pilkades itu," bebernya.
Menurutnya, dengan alokasi anggaran yang cukup besar dipastikan tidak ada lagi sistem urunan atau memungut biaya dari para Calon Kepala Desa.
Pungutan itu, kata dia, terjadi pada Pilkades sebelumnya, lantaran Panitia tidak mendapatkan bantuan dari Pemkab Bekasi, sehingga biaya yang biasanya dibebankan kepada Calon Kades.
"Dengan dalil apapun panitia tidak boleh memungut atau mengambil biaya dari balon kades," tegasnya.
Masih kata dia, dengan gratisnya pendaftaran menjadi Kepala Desa diharapkan bisa melahirkan Kepala Desa yang amanah dan transparan dalam mengelola anggaran Dana Desa.
"Mudah-mudahan Pilkades nya berjalan lancar dan demokratis. Pasti harapannya bisa melahirkan Kepala Desa yang terbaik dan amanah nanti nya," imbuhnya.