RADAR NONSTOP - Banyak duit bukan berarti mampu membiayai kesehatan. Buktinya, ada sekitar 30 juta orang tajir masih menikmati subsidi kesehatan dari BPJS.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan data 30 juta orang peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari pemerintah yang dilaksanakan BPJS Kesehatan tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Artinya, para orang tajir itu masih memanfaatkan BPJS untuk jaminan kesehatan. Menteri Sosial Juliari Batubara menjelaskan DTKS adalah data masyarakat prasejahtera atau miskin. Itu berarti, masyarakat yang tidak masuk dalam DTKS bukan golongan masyarakat kelas miskin.
BERITA TERKAIT :Iuran BPJS Naik 2025, Menkes Ogah Bikin Gaduh
BPJS Curhat Defisit Anggaran Rp 20 Triliun, Waspada Kenaikan Tarif?
Diketahui, PBI merupakan program JKN yang disubsidi negara bagi masyarakat miskin.
"Jadi dari 98,6 juta penerima PBI JKN, posisinya masih 30 juta yang tidak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial, jadi cukup besar," katanya, Selasa (18/2).
Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih melakukan pembersihan data (cleansing data). Menurutnya, proses tersebut tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
Menurutnya, beberapa wilayah belum mengajukan usulan tersebut.
"Jadi prosesnya dari pemerintah kabupaten dan kota kirimkan usulan ke Kemensos untuk dimasukkan dalam DTKS sehingga kami tetapkan sebagai DTKS," paparnya.
Sebagai informasi, DPR bersama dengan Menteri Sosial Juliari Batubara, Menteri keuangan Sri Mulyani, Menko PMK Muhadjir Effendi dan Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris.
Rapat membahas kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen yang diberlakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo awal Januari lalu. Dalam rapat, kalangan DPR menolak kenaikan iuran BPJS.