RADAR NONSTOP - Sedikitnya 21 jemaah dari Kabupaten Bekasi diprediksi gagal melaksanakan ibadah umroh pada Maret 2020 ini.
Hal itu menyusul adanya kebijakan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi untuk penghentian sementara penerimaan jemaah umroh dari seluruh negara.
"Kita tunggu info selanjutnya. Seperti apa nanti kebijakan pemerintah pusat dengan Arab Saudi? Kita masih menunggu," kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, H. Sukardi, Kamis (27/2/2020).
BERITA TERKAIT :Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!
Ketua Forum BPD: Kosongnya 3 Kursi Pucuk Pimpinan di Kabupaten Bekasi Pertama Kali Terjadi Sepanjang Sejarah Republika Ini
Ke 21 jemaah tersebut dalam rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama dijadwalkan berangkat pada bulan Maret dan April ini. Namun jika waktu pemberangkatan tiba belum juga ada info dari pemerintah, maka bisa dipastikan para jemaah gagal berangkat.
"Di Kabupaten Bekasi yang asli perusahaan travel sini hanya sekitar 4-5 saja. Sisanya dari luar Bekasi. Hanya jemaahnya yang dari sini. Tapi travelnya dari luar Bekasi," ungkapnya.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengeluarkan kebijakan penghentian sementara kunjungan umroh dari semua negara sebagai antisipasi maraknya penyebaran virus korona atau covid-19 di seluruh dunia.
Seperti dilaporkan kantor berita SPA, otoritas kesehatan Saudi mengikuti perkembangan terkait penyebaran virus korona yang kini juga telah menjangkiti negara tetangga di timur tengah, Kuwait, Bahrain dan Oman.