Sabtu,  23 November 2024

20 Ribu Warga Kota Bekasi Tak Terlayani Air Bersih, Abdul Muin Desak Dua Dirut PDAM Dievaluasi

YUD
20 Ribu Warga Kota Bekasi Tak Terlayani Air Bersih, Abdul Muin Desak Dua Dirut PDAM Dievaluasi
Abdul Muin Hafied

RADAR NONSTOP - Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied kesal betul, lantaran 20 ribu warga Kota Bekasi pengguna layanan PDAM Tirta Bhagasasi di wilayah Kantor Cabang Pembantu (KCP) Wisma Asri dan Harapan Baru tidak terlayani pasokan air bersih sekitar lima hari.

Dari informasi yang politisi asal Fraksi PAN tersebut himpun, matinya pasokan air dikarenakan pihak PDAM Tirta Bhagasasi tidak lagi mendapatkan pasokan air curah dari PDAM Tirta Patriot.

PDAM Tirta Patriot, kata Muin, terpaksa menghentikan pasokan air curah ke PDAM Tirta Bhagasasi yang pada akhirnya berakibat terhentinya layanan air bersih dari PDAM Tirta Bhagasasi di wilayah KCP Wisma Asri dan Harapan Baru.

BERITA TERKAIT :
Dosen Ngaku Korban Konten Porno Nagdu Ke PWI Kota Bekasi 
Ogah Hadir HUT Golkar, Darah Uu Gak 100 Persen Beringin Dan Gak Serius Maju Jadi Wali Kota Bekasi

Atas dasar itu, Abdul Muin meminta agar kedua Direktur Utama (Dirut) baik PDAM Tirta Bhagasasi, Usep Rachman Salim dan Tirta Patriot, Solihat dievaluasi.

"Benar atau tidak bahwa matinya pasokan air karena ada perseteruan dua PDAM, yang jelas saya marah dan kecewa betul karena warga tidak terlayani air bersih. Oleh karena itu, saya mendesak untuk kedua orang Direktur Utama tersebut dievaluasi," tandas dia kemarin.

Terkait kisruh tersebut, Komisi III DPRD Kota Bekasi, kata Bang Muin, akan segera memanggil kedua belah pihak, baik PDAM Tirta Patriot maupun Tirta Bhagasasi.

"Kita dudukkan keduanya, biar kita konfrontir. Kita ingin tahu apa duduk persoalan sesungguhnya mengapa air sampai mati. Apa benar adanya kabar penghentian pasokan akibat tunggakan hutang atau karena memang ada kendala teknis. Tapi terlepas dari itu, kami jelas kecewa karena warga jadi korban," tegasnya.

Abdul Muin juga menyoroti PDAM Tirta Bhagasasi yang seenaknya dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan yang berdomisili di Kota Bekasi. Sekalipun PDAM Tirta Bhasasi statusnya milik Pemkab Bekasi. Namun pada hakitanya, PDAM Tirta Bhagasasi masih milik Pemkot Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

"Pemkot Bekasi masih punya hak terhadap PDAM Tirta Bhagasasi, apapun alasanya. Sebab ada modal kita di sana. Selama belum ada pemisahan aset, maka Pemkot Bekasi masih punya wewenang terhadap PDAM Tirta Bhagasasi," ungkapnya.

Terakhir, Bang Muin mendesak agar pemisahan aset PDAM Tirta Bhasasi segera berjalan agar nantinya seluruh layanan air bersih di Kota Bekasi tidak lagi dilayani dua PDAM. Yakni Tirta Bhasasi yang sahamnya milik Pemkot Bekasi dengan Kabupaten Pemkab Bekasi dan PDAM Tirta Patriot milik Pemkot Bekasi.

"Cukup satu PDAM, yakni Tirta Patriot. Yang itu memang punya kita. Sehingga akan lebih mudah mengontrolnya dan kalau ada keluhan bisa segera ditindak lanjuti. Tapi sebelum berjalan pemisahan aset saya mendesak dua Dirut dievaluasi," tegas Bang Muin.