Kamis,  16 May 2024

Permudah Layanan Publik, Bupati Bekasi Luncurkan Lima Inovasi Berbasis Internet

BUD
Permudah Layanan Publik, Bupati Bekasi Luncurkan Lima Inovasi Berbasis Internet
Bupati Bekasi, H.Eka Supria Atmaja didampingi Forkompimda, Pejabat Kemenkominfo, Diskominfo Prov. Jawa Barat, dan Diskominfosantik Kab. Bekasi meluncurkan lima inovasi pelayanan publik berbasis internet

RADAR NONSTOP - Untuk memudahkan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Bekasi (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, secara resmi meluncurkan lima inovasi pelayanan publik berbasis internet.

Didampingi Unsur Forkompimda, Pejabat Kemenkominfo dan Diskominfo Provinsi Jawa Barat, Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja meresmikan peluncuran lima inovasi berbasis internet tersebut di Kantor Diskominfosantik, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi. 

Adapun lima inovasi yang diluncurkan di antaranya aplikasi Bebunge, Call Center 112, Command Center, Sidalmentel dan Newsroom.

BERITA TERKAIT :
Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!
Ketua Forum BPD: Kosongnya 3 Kursi Pucuk Pimpinan di Kabupaten Bekasi Pertama Kali Terjadi Sepanjang Sejarah Republika Ini

“Kalau di Utara Bekasi, bahasa betawi, di Selatan bahasa sunda. Sengaja saya buat namanya “bebunge” , ini identik dengan Kabupaten Bekasi agar mudah diingat  dan masyarakat dan akhirnya tersosialisasikan, sebab program ini kita persembahkan untuk kepentingan publik,” terang Bupati, Kamis (5/3/2020).

Menurut Bupati Eka, dengan kemajuan teknologi informasi saat ini, Pemkab Bekasi dapat melayani masyarakat dan mempermudah pelayanan publik, sehingga akan berdampak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Kita ingin melayani masyarakat, kita integrasikan pelayanan yang ada di Kabupaten Bekasi. Dalam rangka melayani masyarakat agar lebih baik lagi. Dengan kemajuan teknologi informasi saat ini, kita lebih mudah berkomunikasi. Kapan saja bisa melakukan, lebih mudah berkoordinasinya, dan responnya juga lebih cepat,” tegasnya.

Untuk layanan telepon bebas pulsa, call center 112 juga disiapkan untuk pengaduan keadaan darurat oleh masyarakat. Dan akan diterima langsung oleh operator yang telah disiapkan oleh Diskominfosantik, selama 24 jam. 

“Sistem pengendalian menara telekomunikasi (Sidalmentel), tujuannya untuk mempermudah pelayanan perijinan secara online. Dapat dilihat titik koordinat yang dibutuhkan, sehingga memudahkan masyarakat dan Dinas terkait dalam pengelolaan menara telekomunikasi di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Rohim Sutisna mengatakan, inovasi yang dilakukan merupakan upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dalam pelayanan publik. 

Rohim menambahkan, Bebunge merupakan sebuah portal yang didalamnya ada pengaduan kedaruratan dan pengaduan umum. Serta, terintegrasi dengan Dinas Teknis di lingkungan Pemkab Bekasi.

“Ini akan diintegrasikan dengan masing-masing OPD. Bebunge ini menjadi satu pintu, masyarakat mengenal Kabupaten Bekasi. Tentunya kita akan kembangkan lagi,” terangnya saat diwawancarai.

Perlu diketahui, aplikasi Bebunge sudah dapat diunduh melalui handphone berbasis android. Sedangkan ruangan command center sebagai pusat kendali untuk mempermudah koordinasi antar Dinas terkait untuk melakukan komunikasi.

Kabupaten Bekasi tercatat sebagai daerah ke 44 se- Indonesia yang memiliki layanan 112 dan ketujuh se-Jawa Barat.

“Untuk command center, bisa digunakan untuk melakukan teleconference untuk kejadian penting. Juga dilakukan komunikasi  dan memantau secara cepat, dan mengefisiensikan waktu ketika terjadi keadaan darurat melalui cctv yang sudah terpasang di traffic light, sekolah, dan pasar,” imbuhnya.

Dirinya juga berharap, inovasi yang dilakukan dapat membantu masyarakat dalam penyampaian atau pengaduan informasi dan dapat mensejahterakan masyarakat. (ADV/HUMAS)