RADAR NONSTOP - Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Efendi menghadiri Penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).
Disaksikan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Bupati Bekasi bersama 45 Kepala Daerah se-Indonesia melakukan penandatanganan komitmen tersebut.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan komitmen MPP ini dibuat guna meningkatkan inovasi dan pembaharuan dalam hal pelayanan publik kepada masyarakat.
BERITA TERKAIT :Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!
Ketua Forum BPD: Kosongnya 3 Kursi Pucuk Pimpinan di Kabupaten Bekasi Pertama Kali Terjadi Sepanjang Sejarah Republika Ini
“Kita harus terus meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Tentunya pelayanan tersebut juga akan terus didampingi dan dimonitoring oleh KemenPANRB,” ucap Tjahjo.
MenPANRB menegaskan, MPP dapat dijadikan salah satu solusi agar pelayanan publik tidak lagi berbelit dan dapat lebih transparan, karena MPP ini sudah terintegrasi dengan kemajuan teknologi.
“Walaupun mungkin masih belum sempurna, tapi akan terus disempurnakan. Karena ini bisa mengintegrasikan antara pelayanan pusat dan daerah yang tentunya kembali untuk mempermudah masyarakat,” tuturnya.
Tjahjo meyakini, ASN yang ada di daerah sudah melakukan pelayanan terbaik. Pihaknya beharap agar ASN dapat terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Terpisah, Yan Yan Akhmad Kurnia, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Bekasi mengungkapkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang melakukan tahapan persiapan-persiapan pendirian Mal Pelayanan Publik.
Dikatakan Yan Yan, sesuai dengan arahan Bupati, bahwa Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Bekasi akan segera dilaunching tahun ini.
“Kami sedang mempersiapkan segala sesuatunya baik secara kebijakan maupun teknis, seperti sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk pendirian Mal Pelayanan Publik, Insha Allah pertengahan tahun ini sudah bisa dilaunching,” ungkap Yan Yan.
Setelah dilakukan penandatanganan komitmen, tambah Yan Yan, akan ada persiapan sarana prasarana, hingga tahap launching MPP yang tentunya tak luput dari pendampingan dari Tim Kementerian PANRB.
Sebagaimana diketahui bahwa Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik merupakan salah satu program prioritas Tahun 2020 yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dengan berdirinya Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Bekasi diharapkan akan memberikan kemudahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi warga Kabupaten Bekasi. (ADV/HUMAS)