Kamis,  28 November 2024

Tak Terbuka Soal Dugaan Korupsi, DPRD DKI Akan Permak Dirut Sarana Jaya

RN/CR
Tak Terbuka Soal Dugaan Korupsi, DPRD DKI Akan Permak Dirut Sarana Jaya
Dirut Perumda Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan

RADAR NONSTOP - Sikap bungkam dan pelit memberi keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang tengah mendera Perumda Sarana Jaya membuat dewan di Kebon Sirih gerah.

Karenanya, DPRD DKI Jakarta pun berinisiatif akan memanggil Dirut Perumda Pasar Jaya, Yoory C Pinontoan, dalam waktu dekat ini.

"Kami belum tahu jelas uraian masalahnya, tidak bisa langsung menyimpulkan siapa yang bermain karena ini kejadian baru. Tapi ini sangat serius. Sayangnya Sarana Jaya juga tidak terbuka dan transparan atas kasus yang menimpanya,” ujar Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, Rabu (11/3/2020).

BERITA TERKAIT :
Wakil Ketua DPRD Ungkap Kota Bekasi Darurat Kekurangan Guru
Ketua Komisi IV: Kategori Kota Bekasi Jadi Kota Layak Anak Jangan Hanya Di Atas Kertas

Menurut dia, pemanggilan terhadap direksi perusahaan milik Pemprov DKI Jakarta itu harus segera dilakukan oleh DPRD.

"Komisi B akan mengadakan rapat akan hal itu, memanggil direktur Sarana Jaya. Kami akan meminta klarifikasi. Kami gerah betul," kata Gilbert.

Rencana pemanggilan terhadap PD Pembangunan Sarana Jaya itu juga disampaikan Ketua Komisi B Abdul Aziz. Dia mengaku akan meminta keterangan terhadap PD Pembangunan Sarana Jaya dalam rapat.

"Ya mungkin pekan depan (dipanggil) tapi agendanya bukan hanya itu ada beberapa agenda lain," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menyelidiki kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait pembelian tanah yang dilakukan PD Sarana Jaya.

"Ya benar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Argo Yuwono saat dihubungi di Jakarta, Senin (9/3).

Namun demikian pihaknya belum mau merinci kasus ini secara detil. "Penyidik belum kasih info lebih lanjut. Nanti ya," katanya.

Argo pun membenarkan bahwa penyidik Bareskrim telah mengirimkan surat panggilan kepada PD Sarana Jaya untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Dalam surat itu, terdapat keterangan pemanggilan PD Sarana Jaya terkait pembelian aset termasuk tanah selama 2018-2020.