Sabtu,  20 April 2024

Plt Bupati Indramayu Serahkan 95 Sertifikat Tanah Wakaf Gratis

NANG/BUD
Plt Bupati Indramayu Serahkan 95 Sertifikat Tanah Wakaf Gratis
Plt Bupati Indramayu, H. Taufik Hidayat (kiri) saat menyerahkan sertifikat wakaf gratis

RADAR NONSTOP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Indramayu menyerahkan Sertifikat Tanah Wakaf Gratis kepada 95 penerima.

Selain itu, dilakukan launching pelaksanaan pembangunan Masjid Al-Mabrur di lingkungan komplek Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu, Kamis (12/3/2020).

Plt Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat mengharapkan, keberadaan sertifikat tanah wakaf gratis dapat menampik polemik di masyarakat dalam persoalan sengketa tanah atau hak kepemilikan tanah baik milik pribadi maupun tanah wakaf.

BERITA TERKAIT :
Pendidikan SMA/SMK Gratis? Ini Tanggapan Komisi I DPRD Jabar
Dampak Pandemi Covid-19, Warga Kota Bekasi Minta Tagihan PDAM Digratiskan

“Beberapa tahun yang lalu kami banyak aduan tentang tanah wakaf yang sangat memprihatinkan karena sudah menjadi masjid, mushola dan madrasah tetapi  banyak digugat oleh segelintir orang yang merasa memiliki hak tanahnya,” bebernya.

Dengan demikian tambah Taufik, pemberian sertifikat tanah wakaf gratis menjadi penyegar karena diharapkan sudah tidak ditemui kembali permasalahan hak kepemilikan tanah wakaf di kemudian hari.

“Saya sangat mengapesiasi langkah pemberian sertifikat tanah wakaf secara gratis ini, sekarang pengurus masjid, mushola dan pengelola madrasah sudah tidak perlu khawatir kembali karena legalitas formal tanah wakaf sudah didapatkan,” tambahnya.

Ke depan harap Taufik, status tanah wakaf di Kabupaten Indramayu dapat diselesaikan status hak kepemilikannya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan Kementerian ATR/BPN wilayah Kabupaten Indramayu guna fokusnya aktifitas keagamaan dan kegiatan menimba ilmu pengatahuan lainnya.

Di tempat yang sama Kepala Kementerian ATR/BPN wilayah Kabupaten Indramayu Ristendi Rahim menerangkan, cipta tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Indramayu akan terus dilaksanakan melalui program PTSL untuk terwujudnya tanah-tanah milik pribadi dan tanah wakaf memiliki kekuatan hukum tetap.

“Mudah-mudahan penyerahan 95 sertifikat tanah wakaf ini merupakan awal kerja kita dalam memajukan Kabupaten Indramayu,” terangnya.