Jumat,  17 May 2024

Beranikah Jokowi Lakukan Darurat Nasional Seperti Pesan WHO 

NS/RN/NET
Beranikah Jokowi Lakukan Darurat Nasional Seperti Pesan WHO 
Jokowi di Bandara Soekarno Hatta saat cek persiapan sterilisasi Corona.

RADAR NONSTOP - Sebaran Corona kian masif. Jokowi sejak Jumat (13/3) terus keliling ke beberapa lokasi terkait virus yang berasal dari China itu.

Sementara Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus meminta Jokowi segera mengumumkan darurat nasional Corona.
Surat WHO itu dikirim per 10 Maret 2020. Surat itu juga ditandatangani oleh Tedros.

"Betul," kata Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah saat dimintai konfirmasi soal surat WHO, Jumat (13/3/2020).

BERITA TERKAIT :
Rakernas PDIP Tanpa Jokowi, Wapres Maruf Amin Kena Getahnya...
Jokowi Murka Dengan DJBC, Bos Bea Cukai Bakal Ketar-Ketir?

Tedros dalam suratnya mengatakan WHO telah bekerja maksimal untuk menganalisis dan menyebarluaskan informasi tentang COVID-19. Untuk mengalahkan virus ini, setiap negara perlu mengambil langkah-langkah kuat yang dirancang untuk memperlambat penularan dan mencegah penyebaran.

"Sayangnya, kami telah melihat kasus yang tidak terdeteksi atau tidak terdeteksi pada tahap awal wabah yang mengakibatkan peningkatan signifikan dalam kasus dan kematian di beberapa negara. Untuk tujuan ini, WHO terus mendesak negara-negara berfokus pada deteksi kasus dan kapasitas pengujian laboratorium, terutama di negara-negara dengan populasi besar dan berbagai kapasitas sistem kesehatan di seluruh negara," kata Tedros.

Dalam suratnya, WHO juga memberikan lima poin tindakan-tindakan yang harus segera dilakukan pemerintah Indonesia untuk mencegah virus terus menyebar. Lima poin itu adalah:

1. Meningkatkan mekanisme tanggap darurat, termasuk deklarasi darurat nasional

2. Mendidik dan berkomunikasi aktif dengan publik terkait risiko yang tepat dan keterlibatan masyarakat

3. Mengintensifkan penemuan kasus, pelacakan kontak, pemantauan, karantina kontak, dan isolasi kasus

4. Memperluas pengawasan COVID-19 menggunakan sistem pengawasan penyakit pernapasan yang ada dan pengawasan berbasis rumah sakit.

5. Uji kasus yang dicurigai per definisi kasus WHO, kontak kasus yang dikonfirmasi; menguji pasien yang diidentifikasi melalui pengawasan penyakit pernapasan.

WHO secara khusus meminta Jokowi membangun laboratorium dengan kapasitas yang cukup dan memungkinkan tim mengidentifikasi kelompok penularan sehingga bisa segera diambil spesimennya. Termasuk menguji yang bukan hanya kasus dengan kontak langsung pasien positif, tetapi kepada seluruh pasien yang menderita flu parah hingga sesak napas.

Sementara Presiden Joko Widodo mengakui, pemerintah merahasiakan sejumlah informasi terkait penanganan virus corona ( Covid-19). 

Presiden Jokowi menyebut, tidak semua informasi memang bisa disampaikan ke publik agar tidak menimbulkan kepanikan. 

"Saya sampaikan penanganan pandemi Covid-19 terus menjadi perhatian kita. Memang ada yang kita sampaikan dan ada yang tidak kita sampaikan. Karena kita tidak ingin menimbulkan keresahan dan kepanikan di tengah masyarakat," kata Jokowi di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Jumat (13/3/2020). 

Jokowi menegaskan, pemerintah tanpa henti mengupayakan kesiapan dan ketangguhan dalam hadapi pandemi ini. Langkah-langkah serius, menurut dia, telah diambil untuk menangani pandemi yang jumlahnya di dalam negeri sudah mencapai 34 kasus. 

"Tetapi juga saya sampaikan, di saat yang bersamaan kita tidak ingin menciptakan rasa panik, tidak ingin menciptakan keresahan di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, dalam penanganan memang kita tidak bersuara," ujar dia. 

Salah satu hal yang tidak dibuka oleh pemerintah adalah riwayat pasien positif corona. 

"Sebetulnya kita pinginnya kita sampaikan, tetapi kita juga berhitung mengenai kepanikan dan keresahan di masyarakat juga efek nantinya terhadap pasien apabila sembuh," kata dia.