Selasa,  03 December 2024

10 Politisi COVID-19

'Berburu Duit Receh'... DPRD DKI Yang Kunker Malah Kena Corona 

NS/RN
'Berburu Duit Receh'... DPRD DKI Yang Kunker Malah Kena Corona 

RADAR NONSTOP - Kunjungan kerja (kunker) adalah bagian dari tugas DPRD DKI Jakarta. Mereka, harusnya bukan sekedar jalan-jalan atau selfie. 

Hampir semua dewan selalu berangkat kunker. Selain bisa melihat kondisi daerah, ada duit perjalanan dinas yang didapat. 

Kini kunker ibarat momok. Sebab, terjangkitnya anggota DPRD yang kabarnya dari Fraksi Gerindra membuat parno. 

BERITA TERKAIT :
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta

Apalagi, mereka baru saja kunker ke Riau dan Bali. Nah, habis pulang kunker itulah wabah menular ke para politisi Kebon Sirih. 

"Ini gara-gara duit receh kita jadi berdebar. Saya lagi cek Corona semoga saja aman," ungkap salah satu anggota dewan yang ikut kunker ke Riau kepada wartawan, Rabu (18/3). 

Kunker kata dia, memang mendapatkan duit perjalanan. "Ya sebenarnya lumayan juga walau receh karena kan resmi. Tapi kalau kena Corona kan jadi mikir kita," keluhnya. 

Saat ini kabarnya sudah ada 10 anggota dewan yang terjangkit COVID-19. Diketahui, anggaran kunker DPRD dari Rp 60,8 miliar pada 2019 menjadi Rp93,4 miliar pada 2020. Hal itu tercantum dalam laman Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta di apbd.jakarta.go.id.

Tertulis bahwa anggaran itu masuk pos anggaran Sekretariat DPRD DKI. Adapun kegiatan yang tertulis ialah "Kunjungan Kerja Komisi-komisi DPRD Provinsi DKI Jakarta" senilai Rp93.404.606.500.

Dikutip dari laman tersebut, pos anggaran yang paling banyak memakan dana ialah "Biaya Tiket Pesawat Perjalanan Dinas Luar Daerah" untuk pulang pergi. Perhitungannya untuk 684 Orang dengan per paket senilai Rp40.041.000, atau total Rp27.388.044000 (Rp27 miliar).

Pos pengeluaran terbesar kedua adalah "Uang Harian Perjalanan Dinas" untuk 6.450 orang. Per harinya sebesar Rp4.000.000, atau total Rp25.800.000.000 (Rp25,8 miliar).

Selanjutnya, ada pos pengeluaran "Biaya Hotel Perjalanan Dinas Dalam Daerah" per orang dengan hitungan 11.331 orang. Adapun satu kamar hotel yang ditetapkan ialah sebesar Rp1.050.000 dengan total anggaran Rp11.897.550.000 (Rp11,8 miliar).