Jumat,  22 November 2024

Antisipasi Penularan Covid-19

Dirut RSUD Kab. Bekasi: Jangan Datang Ke RS Kecuali Darurat

SAR/BUD
Dirut RSUD Kab. Bekasi: Jangan Datang Ke RS Kecuali Darurat
Dirut RSUD Kab. Bekasi, dr. Sumarti - Net

RADAR NONSTOP - Untuk mengantisipasi menularnya virus corona (Covid-19) yang saat ini menghantui seluruh lapisan masyarakat, pihak RSUD Kabupaten Bekasi meminta agar masyarakat tidak mendatangi rumah sakit kecuali dalam keadaan darurat. 

Direktur Utama (Dirut) RSUD Kabupaten Bekasi dr. Sumarti mengatakan, hal itu dilakukan menindaklanjuti surat edaran Bupati Bekasi nomor 420/SE/-25/Dinkes/2020, yang ditandatangani 14 Maret 2020.

"Masyarakat jangan datang ke RS dulu kalau tidak darurat, Karena Pemerintah sedang berupaya melakukan pencegahan virus Corona," tegasnya,  Rabu (18/3/2020). 

BERITA TERKAIT :
Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!
Ketua Forum BPD: Kosongnya 3 Kursi Pucuk Pimpinan di Kabupaten Bekasi Pertama Kali Terjadi Sepanjang Sejarah Republika Ini

Ditambahkan, masyarakat yang dalam keadaan darurat tetap harus mengunjungi RS, tetap harus mengikuti langkah-langkah pihak pemerintah dalam pencegahan virus yang mendunia tersebut. 

"Kami meminta masyarakat memakai masker setiap masuk rumah sakit," imbuhnya. 

Masih kata dia, hal itu dilakukan karena pemerintah sayang kepada masyarakatnya agar tidak terinveksi virus tersebut. 

"Iya kasihan, kita lindungi masyarakat," tukasnya. 

Hal Itu juga mengacu pada Surat Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19). Selain meliburkan sekolah, terdapat beberapa poin lain yang diatur di antaranya meminta masyarakat untuk melakukan pembatasan atau penundaan kegiatan luar ruangan yang bersifat keramaian atau tempat-tempat berkumpulnya orang.