Sabtu,  27 April 2024

Larangan Berobat ke RS Kota Bekasi, Bang Jack: Itu Melanggar UUD 45

YUD
Larangan Berobat ke RS Kota Bekasi, Bang Jack: Itu Melanggar UUD 45
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak yang akrab disapa Bang Jack

RADAR NONSTOP - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak meminta Wali Kota Bekasi tidak melarang warga manapun berobat di Kota Bekasi. 

Bahkan Abdul Rozak menilai, pembatasan tersebut bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

"Berobat adalah rasa kemanusiaan. Jangankan hanya beda Kota atau Kabupaten, beda suku, agama, ras dan kewarganegaraan pun rumah sakit tidak boleh membatasi pasien berobat," tegas Abdul Rozak menanggapi pelarangan warga Kabupaten Bekasi berobat ke Kota Bekasi, Jumat (20/3).

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?

"Saya harap Pak Wali punya jiwa Nasionalisme dan rasa kemanusiaan. Tidak ada warga mana pun yang ingin sakit, tapi jangan larang mereka berobat," tegas Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi tersebut.

Diakuinya, saat ini Kota Bekasi memang tengah mengalami situasi darurat karena banyak warga yang suspect Covid-19. Namun demikian, katanya, alasan tersebut tidak rasional jika membatasi warga Kabupaten Bekasi memeriksa diri atau berobat di wilayah Kota Bekasi.

"Saya tanya, bagaimana jika sebaliknya, ada warga Kota Bekasi yang dilarang berobat ke Jakarta atau daerah lainnya karena RS di Kota Bekasi tidak mampu melayani?. Saya kira pernyataan Pak Wali berlebihan," ketus politisi yang akrab disapa Bang Jack ini.

Secara histori, sambungnya, Bekasi memiliki sejarah panjang sebelum dimekarkan menjadi dua wilayah administrasi. Sehingga, kata Bang Jack, Wali Kota dapat melihat itu sebagai pertimbangan sebelum mengambil sebuah kebijakan kontroversial.

"Bekasi asal muasalnya sama dan tidak terpisahkan. Jangan karena masalah ini kita menjadi penyelenggara pemerintahan yang kejam dan tidak manusiawi," ujarnya.

Selain itu, Bang Jack juga menyoroti pelarangan Shalat Jumat bagi umat islam di masjid. Menurutnya, jangan hanya masjid yang menjadi sasaran kebijakan, namun juga pusat pelayanan dan pusat keramaian lainnya dilockdown.

"Harusnya juga ditutup Terminal, Stasiun, Mall, Gedung Pertemuan dan sejenisnya. Kantor pun harusnya diminta tutup karena sekolah sudah diliburkan, ini kurang efektif hanya anak-anak saja di rumah sementara orang tuanya kerja keluar rumah," papar Bang Jack.

Kebijakan lockdown sendiri, sambungnya, merupakan langkah preventif yang perlu diapresiasi, namun pemerintah harus matang dalam menerapkan kebijakan ini.

"Kita harapkan kebijakan lockdown dengan pertimbangan yang matang, sehingga tidak berefek buruk ke depannya," tandasnya.