RADAR NONSTOP - Hafiza Khaira Lubna, balita berusia 2,8 tahun, warga Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan saat ini menderita penyakit kelainan darah atau Thalasemia Mayor dan butuh bantuan transfusi darah seumur hidup untuk kelangsungan hidupnya.
Riska, Ibu kandung Hafiza menjelaskan, sejak rumah sakit kehabisan stok darah, dirinya berharap uluran tangan para pendonor untuk mendonorkan darahnya demi kelangsungan hidup buah hati kesayangannya.
"Awal mulanya, Hafiza masuk rumah sakit di usia 5 bulan, panas tinggi selama 1 minggu. Kemudian Hafiza dibawa ke dokter, tapi gak ada perubahan. Akhirnya dibawa kerumah sakit, dengan keaadan sudah lumayan parah. Sampai di rumah sakit langsung masuk UGD, cek HB cuma 2, dirawat 1 hari di ruang rawat kondisinya makin drop," beber Riska kepada awak media, Sabtu (21/3/2020).
BERITA TERKAIT :Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!
Ketua Forum BPD: Kosongnya 3 Kursi Pucuk Pimpinan di Kabupaten Bekasi Pertama Kali Terjadi Sepanjang Sejarah Republika Ini
Dengan nafas yang makin susah, lanjut Riska, Hafiza langsung masuk ICU dalam keadaan tak sadar selama 10 hari. Kemudian di ruang ICU, alhamdulillah keadaan mulai membaik, tapi hasil laboratorium menyatakan bahwa Hafiza ada kelainan darah yaitu Thalasemia Mayor, sehingga butuh bantuan tranfusi darah seumur hidup untuk kelangsungan hidupnya (Transfusi 2 minggu/3minggu se kali).
"Saat ini, karena stok darah di PMI kritis/menipis, dari pihak rumah sakit menyerahkan kepada orang saya untuk mencari donor sendiri di luar, minimal harus dapat 10 kantong darah," ujarnya.
Riska mengimbau, bagi para pendonor yang berkenan serta ikhlas mendonorkan darahnya dengan golongan darah apapun (A, B, AB, atau O) bisa langsung menghubungi Riska dengan nomor 085711000255.