RADAR NONSTOP - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberikan bonus untuk para tenaga medis. Mereka akan mendapatkan insentif
Insentif akan diberikan kepada tenaga medis hingga dokter spesialis setiap bulan.
"Kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan, dihitung oleh Menkeu bahwa akan diberikan insentif bulanan," kata Jokowi di sela kunjungannya ke Wisma Atlet Kemayoran yang dijadikan RS Darurat COVID-19, yang disiarkan lewat YouTube, Senin (23/3/2020).
BERITA TERKAIT :Viral Video Penganiayaan Dokter Koas, Warganet Kulik Ayah Dari Lady Aurelia Hingga KPK Bereaksi
Iuran BPJS Naik 2025, Menkes Ogah Bikin Gaduh
Jokowi merinci dokter hingga tenaga medis akan mendapatkan insentif per bulan dengan besaran sebagai berikut:
Dokter spesialis: Rp 15 juta
Dokter umum dan dokter gigi: Rp 10 juta
Bidan dan perawat: Rp 7,5 juta
Tenaga medis lain: Rp 5 juta.
"Kemudian akan diberikan santunan kematian sebesar Rp 300 juta. Ini hanya berlaku untuk daerah yang sudah menyatakan tanggap darurat," tutur Jokowi.