Sabtu,  18 May 2024

Imbas Corona

Jika Mudik Dilarang, Perputaran Duit Rp 18 Triliun Di Daerah Terancam   

NS/RN
Jika Mudik Dilarang, Perputaran Duit Rp 18 Triliun Di Daerah Terancam   
Ilustrasi

RADAR NONSTOP - Corona terus meluas. Pemerintah saat ini sedang membuat aturan larangan mudik. 

Jika larangan mudik diketok maka potensi perputaran duit di daerah saat Idul Fitri yang mencapai belasan triliun bakal terancam. 

Larangan mudik adalah skenario terakhir yang disiapkan pemerintah di antara dua skenario lainnya. Hal itu disampaikan Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi (Marves) dan Kemenko Marves Jodi Mahardi.

BERITA TERKAIT :
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?
APD Covid-19 Dikorupsi, Anggota DPR Ihsan Yunus Pakai Masker Ke KPK?

"Dengan berbagai pertimbangan ini kami juga mempertimbangkan serius opsi pelarangan mudik," kata dia dalam konferensi video kepada wartawan yang dikutip Rabu (25/3/2020).

Dia menjelaskan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sudah membahas permasalahan mudik. Itu dilakukan bersama kementerian terkait, yaitu Kemenko Polhukam Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, BNPB. 

"(Pertama) yaitu business as usual. Berarti mudik seperti biasa. Kemudian (kedua) juga ada skenario untuk bukan melarang mudik tapi meniadakan mudik gratis yang selama ini dilakukan oleh perusahaan-perusahaan. Kemudian skenario ketiga adalah melarang mudik," jelasnya.

Nantinya ketiga skenario tersebut akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk diputuskan. Intinya pemerintah ingin menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman virus corona.

Perayaan Idul Fitri dengan tradisi mudiknya dinilai menjadi puncak perputaran uang terbesar di Indonesia. 

Diketahui, potensi perputaran uang ke daerah pada mudik tahun ini mencapai Rp 9,7 triliun. Hal ini dihitung berdasarkan data jumlah pemudik Lebaran 2019. 

Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan memprediksi jumlah pemudik Lebaran 2019 dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) mencapai 14,9 juta orang. Khusus DKI Jakarta, jumlah pemudik diperkirakan mencapai 7.346.430 jiwa atau setara dengan 2.448.810 keluarga.

Jumlah ini naik sebesar 4 persen dari jumlah pemudik tahun 2018 sebesar 7.063.875 jiwa. Jika setiap rumah tangga kita rata ratakan membawa uang paling minim Rp 4 juta, maka uang yang mengalir ke daerah musim Lebaran diperkirakan mencapai Rp 9,7 triliun.

Uang itu mayoritas akan beredar di Jawa Tengah, Jawa Barat, Yogyakarta, dan Jawa Timur serta sebagian di Sumatera (Lampung, Sumatera Barat, Sumatera Selatan) dan sisanya daerah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku. 

Dana tersebut, belum termasuk remitansi dari TKI Indonesia yang bekerja di luar negeri yang berjumlah hampir 9 juta orang. Jika perhitungan yang sangat sederhana saja para TKI mengirimkan Rp 1 juta per orang menjelang Idul Fitri maka daerah akan menerima perputaran tambahan sebesar Rp 9 triliun, walaupun kecenderungannya dana tersebut tidak akan dibelanjakan semua.

Diketahui, saat ini data penyebaran Corona sudah mencapai 24 provinsi di Indonesia. Jumlah pasien yang positif kena COVID-19 terus naik dan pada 24 Maret 2020 total kasus 686 dan 55 orang wafat.