Jumat,  22 November 2024

Imbas Corona

Agar Daya Beli Rakyat Masih Oke, Saatnya Tarif Listrik Turun 

NS/RN
Agar Daya Beli Rakyat Masih Oke, Saatnya Tarif Listrik Turun 
Ilustrasi

RADAR NONSTOP - Stimulus dan kebijakan ekonomi saat Corona harus mampu menahan daya beli. Jika daya beli rakyat melorot maka bisa berdampak luas. 

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan penurunan tarif dasar listrik (TDL) selama wabah Covid-19 berlangsung. 

Penurunan tersebut dinilai bisa mengurangi beban masyarakat dan UMKM. Saat ini jumlah pelanggan PLN sekitar 72 juta. 

BERITA TERKAIT :
Sutet Ditolak Warga Tanjung Priok, PLN Asal Bangun Sebelum Sosialisasi
Standarisasi Perangkat Listrik Sangat Penting Mencegah Kebakaran Akibat Korsleting

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, penurunan TDL bisa menjadi kompensasi kepada masyarakat sehingga daya beli tidak turun. Kebijakan itu akan membantu masyarakat menengah ke bawah, termasuk kelompok masyarakat yang bekerja dengan pendapatan harian.

"Pemerintah harus memikirkan kelompok ini, dan sudah seharusnya pemerintah memberikan kompensasi agar daya beli mereka tidak tergerus," ucap Tulus melalui keterangan tertulis, Kamis (26/3/2020).

Tulus menyebut, pemerintah bisa menurunkan tarif untuk golongan 900 VA dan 1.300 VA yang saat ini mencapai Rp1.352 per kWh.

"YLKI mengusulkan agar struktur tarif tersebut diturunkan minimal Rp 100 per kWh, selama tiga sampai enam bulan ke depan, atau bergantung pada lamanya wabah," tuturnya.

Menurut Tulus, TDL sudah seharusnya diturunkan karena harga minyak mentah saat ini sangat murah. Dengan begitu, penurunan tarif tidak terlalu mengganggu Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik.

PT PLN (Persero) sebelumnya menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pembayaran rekening April 2020 bagi pelanggan paska-bayar. 

Senior Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, kebijakan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona, sehingga pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan ditangguhkan sementara waktu. 

"Artinya, untuk pembayaran rekening bulan april, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari dan Februari," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (26/3/2020). 

Dengan demikian, petugas pencatat meteran listrik tidak akan melakukan kunjungan ke rumah pelanggan untuk sementara waktu. Yuddy menambahkan, hal ini sejalan dengan imbauan pemerintan untuk melaksanakan Work From Home dan Physical Distancing dapat berhasil. 

"Kebijakan ini diberlakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot dan kuatir untuk berinteraksi dengan petugas," kata dia. 

Jika pelanggan memiliki keluhan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan. 

"Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123," kata Yuddy. 

PLN juga mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas. 

“Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan corona virus/ covid 19 kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,” ujarnya.