RADAR NONSTOP - Kembali terjadi ancaman, intimidasi, umpatan dan makian terhadap dunia Pers. Kali ini seorang Anggota Dewan Provinsi DKI Jakarta yang terhormat dari salah satu Partai besar sekaligus pendukung pemerintah (Partai Golkar) melontarkan hal tersebut kepada salah satu insan jurnalistik (wartawan) yang bertugas di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta.
Idealnya antara Anggota Dewan dan Wartawan adalah mitra strategis guna memberikan informasi kepada masyarakat luas tentang apa yang sedang dikerjakan oleh Anggota Dewan kita di Parlemen. Namun pada kenyataannya tidak sedikit Anggota Dewan kita yang jumawa terhadap insan jurnalistik.
Kronologis dan berita yang telah beredar di beberapa grup WA tentang perilaku seorang Anggota Dewan yang semena-mena terhadap insan jurnalistik membuat kita kembali tergerak dan bergerak.
BERITA TERKAIT :Visi Misi Airin Lebih Klop Ke Prabowo, Sony Asal Jeplak Dan Gak Paham Banten?
Golkar Sudah Disahkan Kemkum, Gugatan Ke Bahlil Tetap Jalan
Setelah mengkonfirmasi kepada beberapa rekan media, ternyata itu merupakan fakta dan terekam jelas dalam gambar screen shot yang beredar. Seandainya memang ada kesalahan dalam penulisannya, seharusnya Anggota Dewan tersebut melakukan konfirmasi dan komunikasi yang baik, bukan dengan kata-kata yang mencoreng harga diri insan jurnalistik tersebut.
Karena bagaimanapun juga seorang jurnalistik memiliki ilmu dalam melakukan penulisan berita dan kaidah-kaidah pencarian berita, apalagi ini adalah kawan pers yang telah lama mengabdi di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta.
Mungkin sebelum Anggota Dewan tersebut duduk disana, kawan pers kita lebih dulu ada di pos nya. Mengenai ancaman, intimidasi, cacian, makian dan penghinaan sebagai seorang Anggota DPRD DKI Jakarta (Ketua Fraksi Partai Golkar) yang juga menjabat sebagai Sekretaris Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta kepada insan Jurnalistik, kami meminta kepada Dewan Etik Partai Golkar untuk :
1. Segera berhentikan dari Jabatannya sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD DKI Jakarta
2. Segera menggantikan Anggota Dewan tersebut dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) dengan yang lain menginga tidak memiliki norma dan etika sebagai Anggota Dewan
3.Segera Pecat dari Sekretaris Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta, mengingat telah mencoreng nama besar Partai
Apabila tuntutan di atas tidak dipenuhi oleh Dewan Etik DPP Partai Golkar, maka kami beserta rekan-rekan Media akan melakukan apa yang akan kami lakukan.
"TERGERAK UNTUK BERGERAK"
Jakarta, 6 April 2020
Ketua Forum Kominikasi Aktivis 98
Agung Hadi Wibowo (Agung Dekil)