Jumat,  17 May 2024

Kok Sekarang Kenaikan BBM Kayak Jualan Gorengan dan Pecel Lele

RN/JPNN
Kok Sekarang Kenaikan BBM Kayak Jualan Gorengan dan Pecel Lele
Ilustrasi - Net

RADAR NONSTOP - Orde baru naikin harga BBM biasanya diumumkan presiden, sekarang kayak jualan gorengan dan pecel lele.

Begitu dikatakan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah, Kamis (11/10/2018). Ia mengatakan, Jokowi pernah berjanji rela kehilangan popularitas, lalu kenapa mau naikin harga BBM saja maju mundur tidak jelas.

“Lah sekarang ini apa terus?. Tiap hari diam-diam maju mundur, ini kan ngaco. Saya kira pemerintah harus menjelaskan ulang apa yang dilakukan,” ungkap Fahri. 

BERITA TERKAIT :
Ini Namanya Berkah Pilpres, Harga BBM Tidak Naik
Pajak Motor BBM Bakal Naik, Driver Ojol: Kami Bakal Protes Dan Siap Ngamuk

Fahri lantas menceritakan, zaman orde baru dulu kenaikan harga BBM itu merupakan sesuatu yang luar biasa. Pengumumannya langsung dilakukan presiden menjelang pukul 00.00. Kemudian, esok harinya menjadi headline di media massa sehingga rakyat tahu bahwa telah dimulainya kenaikan harga.

Setelah itu, pemerintah menjelaskan apa maksudnya menaikkan harga dan sebagainya. “Sepertinya di rezim orde baru itu mengambil hak rakyat yang bernama subisidi bahan bakar itu hati-hati sekali dan diselenggarakan dengan baik supaya masyarakat tahu kenapa dilakukan ini,” katanya.

Namun, kata dia, di pemerintah sekarang menjadi tidak jelas. Padahal, kata Fahri, sampai kapan pun BBM itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Itulah kenapa negara menjamin kepemilikan dan penguasaannya sesuai Pasal 33 UUD 1945 itu kepada negara. Tidak diserahkan kepada privat.

“Kalau naiknya begini, itu sudah seperti BBM di tangan privat, seenaknya. Menaikkan harga (BBM) seperti orang menaikkan harga gorengan atau pecel lele kalau seperti begini,” ujarnya.

Padahal, lanjut Fahri, BBM adalah barang strategis. Bahkan, konstitusi mengamanatkan kepada negara untuk menguasai hajat hidup orang banyak. “Lah ini seperti lepas, dan sepertinya terjadi kekacauan begitu,” pungkasnya.

Diketahui, pemerintah mendadak menunda kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM jenis premium menjadi Rp 7000 per liter yang sebelumnya akan dinyatakan berlaku efektif, Rabu (10/10) pukul 18.00 WIB.