RADAR NONSTOP - Takut asal muasal harta kekayaannya jadi bahan kampanye lawan politik, Syahrial, caleg incumbent PDIP, teriak soal pelaporan harta ke KPK.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta yang kerap diisukan sebagai ‘operator’ proyek ini mengatakan, pelaporan harta kekayaan bagi penyelenggara negara sangat penting, termasuk anggota DPRD DKI. Sebagai bentuk antisipasi tindak pidana korupsi.
Syahrial, penasehat fraksi PDIP DPRD DKI ini menegaskan, perlunya pemahaman dari anggota fraksi memenuhi syarat-syarat pencalegan.
BERITA TERKAIT :Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
"Ini juga menjadi pencegahan kita dalam menangkal hoaks atau black campaign menghadapi pemilu 2019. Sebab upaya black campaign pada caleg untuk harta kekayaan pasti akan menjadi isu seksi bagi lawan politik," ujar anggota DPRD DKI itu.
Dia menambahkan, dengan pelaporan harta kekayaan yang dilakukan anggota dewan akan menjadi landasan KPK dalam mengawasi pergerakan harta kekayaan anggota dewan.
“KPK ini kan menerima semua laporan yang masuk dari masyarakat. Tentunya dengan landasan milik KPK tentang harta kekayaan dewan, meski ada laporan, KPK tidak akan terpengaruh dengan mudah. Ini juga penting bagi PDIP menghadapi pileg mendatang,"tegasnya.
Namun sayangnya, Syahrial sendiri tidak mengungkapkan, apakah dirinya sudah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK atau belum.