Sabtu,  23 November 2024

Mencla-Mencle Harga BBM, Komisi VII DPR Akan Seret Ignasius Jonan

DEDI
 Mencla-Mencle Harga BBM, Komisi VII DPR Akan Seret Ignasius Jonan
Ridwan Hisjam

RADAR NONSTOP - Naik batal harga BBM jenis Premium menjadi kritikan pedas bagi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Komisi VII DPR bertekad seret Ignasius Jonan ke Senayan.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Ridwan Hisjam mengaku curiga dengan keputusan menaikan harga BBM secara tiba-tiba, lalu membatalkannya dalam waktu kurang dari satu jam.

“Pengumuman ini cukup mengagetkan karena tidak ada rumor atau tanda-tanda sebelumnya. Namun hanya dalam tempo kurang dari satu jam, pembatalan kebijakan tersebut diumumkan,” ujar Ridwan dalam pesan singkatnya kepada wartawan, kemarin.

BERITA TERKAIT :
Bahlil Akui Subsidi BBM & Listrik Bocor Rp 100 T, Era Jokowi Masalah Gak?
Polri Mulai Galak Babat Korupsi, Korek Proyek PJUTS Kementerian ESDM Rp 108 Miliar

Politisi Golkar ini merasa ada yang janggal dibalik batalnya kenaikan harga Premium.

Peristiwa ini, kata Ridwan, parlemen akan menjadikan kebijakan Jonan ini sebagai catatan penting khususnya Komisi VII atau Komisi Energi.

“Penting bagi Komisi VII DPR untuk memanggil Pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM guna menjelaskan secara komprehensif hal tersebut,” kata Ridwan.

Apalagi dalam beberapa kali RDP dan Raker antara Pemerintah dengan Komisi VII DPR, Ridwan membeberkan kalau pemerintah selalu memberikan alasan terkait kebijakan untuk tidak menaikkan harga premium selaku BBM khusus penugasan non subsidi.

“Pada saat yang sama Pertamina selaku satu-satunya badan usaha yang ditugaskan untuk mengadakan dan menjual premium, sudah hampir dua tahun terakhir ini mengalami defisit yang semakin besar dalam penjualan premium. Hal ini karena kesenjangan biaya pengadaan yang lebih besar dibanding harga jualnya,” tandas Ridwan.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan tentang kenaikan harga BBM Premium menjadi Rp 7.000 per liter dari sebelumnya Rp 6.550 per liter.

“Arahan presiden paling cepat pukul 18.00 Wib, harga premium menjadi Rp 7.000 untuk Jamali (Jawa, Madura dan Bali). Di luar Jamali 6.900. Itu pun tergantung kesiapan Pertamina di 2.500 spbu-nya,” kata Jonan di Bali.

Lalu, sesuai arahan Bapak Presiden, rencana kenaikan harga Premium di Jamali (Jawa, Madura dan Bali) menjadi Rp 7.000 per liter dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900 per liter secepatnya Pukul 18.00 agar ditunda, kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi.

#BBM   #ESDM