Minggu,  19 May 2024

Kerjaan Tutup, Tak Kerja, Hidup Di Kontrakan, Perantau Pilih Mudik 

NS/RN
Kerjaan Tutup, Tak Kerja, Hidup Di Kontrakan, Perantau Pilih Mudik 
Himbauan tidak mudik dari Mabes Polri.

RADAR NONSTOP - Hidup kian sulit membuat para perantau memilih pulang kampung. Sebab, hidup di perantauan membuat mereka tak bisa berbuat apa-apa. 

Sanim, pekerja pabrik di Bekasi mengaku, pilih balik kampung lantaran sudah di rumahkan. "Hidup di kontrakan berat. Biaya makan, bayar sewa kontrakan dan lainnya," ungkap pria asal Jatim ini, Minggu (12/4). 

Dia mengaku, mudik bersama 30 temannya yang satu kampung. "Kami naik motor biar aman dan murah," bebernya. 

BERITA TERKAIT :
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?
APD Covid-19 Dikorupsi, Anggota DPR Ihsan Yunus Pakai Masker Ke KPK?

Hal senada diucapkan Imran. Menurutnya, dia harus pulang kampung lantaran restoran tempatnya kerja tutup. 

"Saya mudik, sudah gak digaji. Berat kalau hidup di kontrakan," tegas pria yang ngontrak di kawasan Kampung Melayu, Jaktim ini.

Diketahui, DKI Jakarta sudah melakukan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Lalu, Bogor, Depok dan Bekasi juga melakukan PSBB pada tanggal 15 April 2020. 

Di Jombang, Jatim gelombang pemudik menjadi tak terbendung. Tak pelak, jumlah orang dalam risiko (ODR) terkait Corona di Kota Santri melejit karena para pemudik terus berdatangan dari daerah terjangkit.

Jubir Satgas Pencegahan dan Penanganan Pandemi COVID-19 Kabupaten Jombang Budi Winarno mengatakan jumlah ODR bertambah 869 orang hanya dalam dua hari terakhir. Jumlah ODR bertambah 144 orang dari Selasa (7/4) sebesar 4.800 jiwa menjadi 4.944 jiwa pada Rabu (8/4). Sedangkan hari ini saja bertambah 725 ODR menjadi 5.669 jiwa.

Menurut Budi, melejitnya jumlah ODR dalam dua hari terakhir efek dari gelombang mudik yang tidak terbendung. Sebab, para pemudik berdatangan ke Kabupaten Jombang dari daerah terjangkit virus Corona.

"Mereka masuk ODR karena datang dari daerah pandemi COVID-19. Sebagian besar datang dari Jakarta. Pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta dan akan berkembang ke Jabodetabek memicu pemudik pulang ke Jombang," kata Budi kepada wartawan di media center kantor Bupati Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Kamis (9/4/2020).

Ratusan pemudik tersebut, lanjut Budi, wajib mengikuti protokol pencegahan COVID-19. Mereka harus menjalani karantina selama 14 hari di sekolah dasar (SD) yang ada di masing-masing desa tujuan mudik.

"Karantina sampai 14 hari. Setiap hari dipantau oleh petugas kesehatan, bidan desa. Kalau menunjukkan gejala, pasti akan diantar ke puskesmas. Kalau ada gejala lebih, akan dirujuk ke RSUD Ploso atau RSUD Jombang," terangnya.